Sumbartime – Sebuah video yang memperlihatkan Dewi Novita, yang dikenal dengan nama Dewi Centong, marah-marah di kantor polisi menjadi viral di media sosial. Dewi, yang menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Payakumbuh, terlihat marah saat meminta surat keterangan kematian adik iparnya di unit Laka Satlantas Polres Payakumbuh.
Dalam video yang diduga direkam oleh Dewi sendiri, ia terlihat kesal karena surat keterangan kematian yang diminta tidak diberikan oleh pihak kepolisian. Dewi berulang kali menanyakan alasan mengapa surat tersebut tidak bisa diserahkan.
“Apa alasan tidak bisa menyerahkan surat kematian itu? Saya bertanya,” tegas Dewi kepada salah satu petugas.
Video inipun dengan cepat menyebar luas di kalangan warganet dalam pantauan Sumbartime tampak berbagai macam respon pun terjadi, banyak juga bersimpati dan mensupport aksi Dewi Centong tersebut
Sementara itu Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut. Dalam sebuah video, Kapolres menjelaskan bahwa surat keterangan kematian yang diminta Dewi Centong memang diperlukan untuk kelengkapan administrasi penyidikan.
“Saya akan menanggapi video Dewi Centong marah-marah ke unit laka Satlantas Polres Payakumbuh untuk meminta surat kematian yang asli adik iparnya,” kata AKPB Wahyuni Sri Lestari dalam keterangannya di sebuah video.
Meskipun demikian, pihak kepolisian sudah memberikan surat keterangan yang menyatakan bahwa surat kematian asli ada di mereka untuk keperluan penyidikan.
“Namun begitu, kami sudah memberikan surat keterangan yang menyatakan bahwa surat keterangan kematian yang asli ada pada kami untuk kelengkapan administrasi penyidikan,” ujar Kapolres
Kapolres juga menguraikan kronologi kecelakaan yang terjadi pada 4 Maret 2024, yang melibatkan adik ipar Dewi Centong, dan menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dihentikan karena kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara sepeda motor.
Polisi melakukan penyidikan. Satlantas Polres Payakumbuh kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi-saksi.
“Kita lakukan gelar perkara dengan melibatkan kejaksaan,” ujarnya lagi
Polisi juga berupaya memfasilitasi mediasi kedua belah pihak. Pihak truk sudah melakukan upaya pendekatan dengan pihak pengendara sepeda motor.
“Tapi dari pertemuan itu, tidak ada titik temu,” jelasnya.
Selain itu, kata Kapolres, dari kecelakaan ini Jasa Raharja juga sudah memberikan asuransi lebih kurang 50 juta kepada suami korban.(R)





















