Sumbartime – Padang – Polisi menggerebek satu buah rumah di Kota Padang yang dijadikan tempat pesta narkoba, tepatnya di kawasan Tanjuang Saba, Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis pagi (9/11).
Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap dua orang pria serta barang bukti berupa puluhan paket sabu siap edar dalam rumah tersebut.
Kasat Narkoba AKP Martadius didampingi Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan kronologis penggerebekan berawal dari laporan warga bahwa rumah tersebut dijadikan tempat pesta narkoba. Polisi langsung bergerak ke lokasi kejadian.
“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Padang. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut,” jelasnya.(R)