Sumbartime – Polres Pasaman Barat tengah melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat seorang perempuan di barak permanen PT GMP Tanjung Pangkal, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Fahrel Haris, menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan tentang penemuan mayat tersebut dari masyarakat sekitar pukul 11.30 WIB.
“Diduga kuat, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan dan proses penyelidikan masih berlangsung,”ungkapnya.
Menurut keterangan Fahrel, suami korban, Asrin Marpaung, sedang bekerja di pabrik pengolahan kelapa sawit PT GMP Tanjung Pangkal ketika mendapat telepon dari seorang warga yang memberitahu adanya keramaian di rumah mereka.
“Asrin langsung pulang dan menemukan istrinya, RT (61 tahun), terlentang bersimbah darah di bagian kepala. Pihak perusahaan, PT GMP, memberitahu petugas piket SPKT Polres Pasaman Barat mengenai kejadian tersebut.,”lanjutnya.
Meskipun polisi masih dalam tahap penyelidikan, dugaan awal menunjukkan bahwa korban merupakan korban pembunuhan. Kasus ini masih menjadi perhatian serius Polres Pasaman Barat, dengan upaya penyelidikan yang terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis ini.(R)





















