• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Pendapat Walikota Bukittinggi Atas Rancangan Perda Inisiatif DPRD, Tentang Dua Hal

Sumbar Time by Sumbar Time
6 Desember 2022
in Bukittinggi
A A
0
Pendapat Walikota Bukittinggi Atas Rancangan Perda Inisiatif DPRD, Tentang Dua Hal
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- Rapat Paripurna DPRD kota Bukittinggi hari ke 2. Walikota Bukittinggi Erman Safar yang di wakili oleh Wakil Walikota Marfendi Maad sampaikan pendapat walikota atas Ranperda inisiatif DPRD kota itu. Selasa,6/12/2022.

ADVERTISEMENT

Penjelasan DPRD Kota Bukittinggi atas rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD, tentang dua hal yakni Ketentraman dan ketertiban umum dan Penyelenggaraan pendidikan.

Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi Maad ia menyampaikan pendapat walikota atas dua hal tersebut dalam Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Walikota Marfendi Maad, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhasra dan Rusdy Nurman. Yang dilaksanakan di gedung DPRD kota itu.

BacaJuga

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026

Marfendi menjelaskan amanat UU no 23 tahun 2014 tentang pemda yang telah diubah beberapa kali diubah UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dalam hal ini kita dituntut untuk senantiasa bersama. Ujarnya.

Berdasarkan pasal 240 ayat 2 UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan pasal 21 Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang dihantarkan DPRD(5/12) kemarin.

Walikota Bukittinggi Erman Safar memberikan apresiasi. Kata Marfendi. Dikatakannya dalam mencapai tujuan Visi Misi yang mengarah kepada pendidikan yang berkualitas pemko pun mensuport. Katanya.

Sehubungan dengan penyelenggaraan pendidikan maka sudah jadi kewajiban Pemda kota Bukittinggi untuk merencanakan.

Kedua, tentang ketentraman umum, dalam pembukaan UUD RI tahun 1945 disebutkan kewajiban Pemda yakni memelihara ketertiban umum. Ujar Marfendi.

Ketertiban umum merupakan manifestasi dari hak asasi manusia dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

ADVERTISEMENT

Maka berdasarkan UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang perda pasal 255 ayat 1 menyatakan untuk membantu kepala daerah dalam menegakkan peraturan maka dibentuklah Satuan polisi pamong praja (sat pol PP). Urai Marfendi.

Keberadaan sat pol PP sebagai perangkat daerah punya peran strategis untuk membantu pimpinan daerah dibidang ketertiban umum.

Terkait hal di atas kita memiliki Perda nomor 3 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman umum, beberapa regulasi telah diundangkan yakni Perda nomor 16 tahun 2018 tentang sat pol PP dan Permendagri no 26 tahun 2020. Maka perlu penyempurnaan atas Perda no 3 tahun 2015.

Pada akhir acara Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi Maad kepada seluruh anggota sidang mengucapkan terimakasih atas Perda inisiatif DPRD kota Bukittinggi ini.

Penutup, Marfendi mengatakan dengan berkembangnya modernisasi yang pesat di kota ini maka menjadi PR bagi kita bersama. Pungkasnya. (Alex)

Tags: DPRD BukittinggiParipurna DPRD Kota Bukittinggi
ADVERTISEMENT
Previous Post

KAN Nagari Kuncia Dikukuhkan, Bupati Solok Ungkap Hakikat Demokrasi

Next Post

Bersiap! Sambut HUT Kota Payakumbuh, Kelurahan Tiakar Bersama Porwi Akan Gelar Iven Besar

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi
Bukittinggi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana
Bukittinggi

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah
Bukittinggi

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD
Bukittinggi

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Next Post
Bersiap! Sambut HUT Kota Payakumbuh, Kelurahan Tiakar Bersama Porwi Akan Gelar Iven Besar

Bersiap! Sambut HUT Kota Payakumbuh, Kelurahan Tiakar Bersama Porwi Akan Gelar Iven Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026

Berita Terbaru

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.