Arosuka – Sumbartime – Bupati Solok Capt.Epyarsi Asda menyebutkan, hakikat demokrasi adalah, pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, dan pemerintahan untuk rakyat, oleh karena itu ditegaskannya, pengelolaan anggaran daerah harus berbasiskan kebutuhan rakyat.
Menurut pemimpin kabupaten Solok itu, negara dengan sistim demokrasi atau sesuai dengan hakikat demokrasi, adalah berdaulat kepada rakyat untuk menjalankan perintahnya.
” Apapun yang dilakukan pemerintah, rakyat berhak untuk memberikan pengawasan, baik lansung maupun secara tidak lansung ” sebut Epyardi Asda.
Paparan itu disampaikannya, disela mengukuhkan pengurus KAN Nagari Kuncia, Kecamatan X Koto Diatas, kabupaten Solok, Senin, 5 Desember 2022, di kantor KAN tersebut.
Dalam perehalatannya, kegiatan dikemas dengan jamba 100 dulang, sementara itu, masa Bhakti pengurus yang dikukuhkan untuk periode 2022 hingga 2027.
Dalam kesempatannya itu, H.Epyardi Asda lansung menanyakan kebutuhan mendasar terkait pembangunan yang harus segera disikapi untuk masyarakat dan nagari Kuncia.
Dalam hal itu, masyarakat menyampaikan beberapa usulan diantaranya, Rehab Bangunan Sekolah dan Mushola, Renovasi pustu nagari kuncia beserta mobiler, serta pembangunan Masjid Nurul Huda jorong Jaruwai, dan kelanjutan pembangunan jembatan jorong Jaruwai.
Menyikapi usulan masyarakat itu Epyardi Asda menyebutkan, pada tahun 2023 lebih kurang 50 Milyar akan di realisasikan anggaran untuk infrastruktur jalan di kabupaten Solok.
Dan untuk kebutuhan lainnya yang diusulkan, Bupati Solok perintahkan OPD terkait untuk segera merealisasikannya sesuai aturan yang berlaku.
” Niat saya ikhlas untuk mengabdi kepada masyarakat, saya berharap visi misi itu untuk Mambangkik Batang Tarandam dan menjadikan kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat terwujud secepatnya ” tutup Bupati Solok.
Dari liputan media ini, kegiatan dihadiri oleh Asisten I, Syahrial, Asisten III, Editiawarman, Camat X Koto Diatas, Riswandi Bahauddin, wali nagari Kuncia, Sudi Efendi, Ninik mamak dan Bundo Kanduang, serta masyarakat dilingkup nagari Kuncia.** Gia

















