Sumbartime – Satpol PP Kota Padang kembali melakukan penangkapan terhadap dua wanita dan sebuah pasangan muda-mudi yang ditemukan berkeliaran hingga larut malam di Kota Padang pada dini hari, 20 Maret 2024.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengungkapkan bahwa petugas melakukan pengawasan di sepanjang Kawasan Khatib Sulaiman, Jalan Batang Arau, dan Jalan Samudra, Pantai Padang.
“Pada kawasan Khatib Sulaiman, petugas berhasil mengamankan seorang wanita yang sedang duduk sendirian,”ungkapnya.
Meskipun diminta menunjukkan kartu identitas, wanita tersebut menolak untuk melakukannya. Akibatnya, wanita tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Di lokasi lain, tepatnya di Jalan Batang Arau, petugas juga menemukan seorang wanita yang tidak memiliki kartu identitas atau KTP. Sementara itu, di sepanjang Batu Grib di Kawasan Jalan Samudera.
“Petugas berhasil mengamankan sepasang muda-mudi yang sedang duduk berdua. Keduanya diamankan karena ditemukan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma-norma, terutama di bulan puasa,”lanjutnya.
Mereka dibawa untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(R)





















