Sumbartime – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah mereka. Pada Senin malam (5/8), seorang ibu berinisial WI (42) dan anaknya, JS (22), ditangkap di rumah mereka di Kampung Berok Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB.
“Polisi yang menerima informasi langsung melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan,”ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet coklat di bawah kasur milik tersangka JS.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ibu dan anak tersebut kini harus menghadapi proses hukum lebih lanjut atas perbuatan mereka.(R)