Sumbartime – Bukittinggi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi berhasil menangkap empat pria yang diduga sebagai pasangan sesama jenis atau LGBT. Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, mengungkapkan bahwa keempat pria tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda pada Sabtu malam, 23 Desember 2023.
“Mereka ditangkap di kawasan Ipuh dan Sanjai,” ungkap Joni pada Senin, 25 Desember 2023, dan menambahkan bahwa para pelaku diduga menggunakan aplikasi untuk mencari pelanggan.
Menurut Joni, keempat terduga pasangan sesama jenis tersebut bukan penduduk Bukittinggi. Ada yang tinggal di indekos dan ada pula yang berasal dari luar kota.
“Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Walikota Bukittinggi untuk menjaga kebersihan moral di kota tersebut,”lanjutnya.(R)




















