Sumbartime.com,- Pariaman, 2 Agustus 2023 – Polres Pariaman berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial PRH (18) asal Padang Pariaman yang membawa senjata tajam jenis celurit.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi Kejadian ini terjadi di rumah seorang warga di Pariaman Tengah, Kota Pariaman pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Aksi pemuda tersebut terbongkar berkat laporan warga yang melihatnya membawa celurit masuk ke rumah.
“Kami berhasil membekuk tersangka ini, sekira pukul 20.30 WIB, setelah meninggalkan rumah,” jelas Arvi.
Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap PRH di WC umum kawasan Pasar Pariaman sekitar pukul 20.30 WIB. Saat ditangkap, PRH mengakui bahwa senjata tajam tersebut ditinggalkannya di rumah warga yang ia kunjungi. Celurit berukuran satu meter itu rencananya akan digunakan PRH untuk terlibat dalam tawuran di Lubuk Alung.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi menyatakan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti celurit sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres.
Sekarang tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres,” terangnya.(*)





















