Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh tetap optimistis menjaga kualitas pelayanan publik dan melanjutkan pembangunan prioritas, meski menghadapi penurunan signifikan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/11/2025), saat menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026.
Menurut Zulmaeta, berdasarkan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang disahkan pada 23 September 2025, Transfer ke Daerah (TKD) untuk Payakumbuh turun menjadi Rp401,9 miliar, berkurang Rp116,88 miliar dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan serius bagi kita. Namun, kami berkomitmen memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap terjaga dan pembangunan prioritas daerah tetap berjalan optimal,” ujar Wako Zulmaeta.
Penyusunan APBD Transparan dan Efisien
Zulmaeta menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
APBD Payakumbuh 2026 disusun sejalan dengan kebijakan fiskal nasional yang tertuang dalam RAPBN 2026, dengan memperhatikan kesinambungan fiskal daerah, arah kebijakan ekonomi makro, serta pokok-pokok kebijakan fiskal nasional (KEM-PPKF).
“APBD harus responsif dan antisipatif terhadap dinamika ekonomi global, perubahan iklim, hingga gejolak geopolitik, namun tetap mencerminkan optimisme dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Struktur Anggaran 2026
Dalam Nota Keuangan tersebut, total pendapatan daerah Payakumbuh tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp652,98 miliar, terdiri atas:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp158 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp494,98 miliar
- Lain-lain pendapatan yang sah: Rp0
Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp738,14 miliar, yang mencakup:
- Belanja operasi: Rp674,52 miliar
- Belanja modal: Rp62,61 miliar
- Belanja tidak terduga: Rp1 miliar
Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi melalui pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp85,16 miliar.
Lima Prioritas Utama Pembangunan
Zulmaeta menjelaskan bahwa arah pembangunan Payakumbuh tahun 2026 berpedoman pada tema RKPD 2026:
“Peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan masyarakat untuk transformasi sosial ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.”
Adapun lima prioritas utama pembangunan yang ditetapkan adalah:
- Peningkatan kualitas SDM yang berakhlak mulia, sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
- Peningkatan perekonomian yang unggul dan inovatif berbasis produk lokal dan kreativitas daerah.
- Peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas.
- Penguatan tata kehidupan sosial dan budaya berdasarkan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
- Peningkatan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Dorong Kemandirian Fiskal dan PAD
Dalam kesempatan tersebut, Zulmaeta juga menegaskan pentingnya meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa langkah strategis akan dilakukan, antara lain evaluasi regulasi pajak dan retribusi, pembentukan BUMD baru, serta pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pemungutan pajak daerah.
“Kita harus mampu memaksimalkan potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Harapan Kolaboratif antara Eksekutif dan Legislatif
Zulmaeta berharap pembahasan RAPBD 2026 antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan konstruktif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
“APBD bukan sekadar dokumen angka, tetapi instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan warga Payakumbuh,” pungkasnya.





















