Payakumbuh – Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menyampaikan jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (10/06/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Elzadaswarman mengapresiasi masukan dan kritik konstruktif dari masing-masing fraksi DPRD. Ia menyebut bahwa pandangan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi penting demi penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Alhamdulillah, setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi, dapat kami simpulkan bahwa kita memiliki persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Menanggapi Fraksi Golkar dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya terkait belum optimalnya Pasar Padang Kaduduak, Pemko Payakumbuh menyebut telah menyiapkan langkah konkret. Pada 16 Juni 2025, pemilik kios yang tidak memanfaatkan kiosnya akan diberi batas waktu untuk memulai aktivitas jual-beli. Apabila tidak diindahkan, kios tersebut akan diambil alih.
“Insyaa Allah, paling lambat Juli 2025, pasar ini sudah diisi oleh pedagang yang telah terdaftar secara resmi melalui Dinas Koperasi dan UKM,” jelasnya.
Terkait sorotan Fraksi NasDem mengenai profesionalisme ASN, Pemko menegaskan komitmennya dalam penerapan sistem merit pada manajemen kepegawaian. Penempatan aparatur dilakukan sesuai kompetensi dan latar belakang pendidikan, serta pengawasan terhadap kinerja ASN terus menjadi perhatian serius.
“Kami tidak akan segan memberikan teguran hingga sanksi jika ditemukan ASN yang tidak profesional,” tegas Elzadaswarman.
Menanggapi Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya yang menyoroti perlunya kejelasan batas wilayah antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, Pemko mendukung penuh inisiasi tersebut dan akan mendorong keterlibatan Kementerian Dalam Negeri untuk penyelesaiannya.
Pemko juga mendukung rencana Pemprov Sumbar terkait integrasi transportasi antarwilayah melalui layanan transportasi massal “Trans Paliko” dan berharap program ini dapat menghidupkan kembali Terminal Koto Nan Empat.
Menjawab pandangan Fraksi PKS dan Partai Demokrat mengenai parkir liar, Pemko menyebut Dinas Perhubungan telah melakukan uji petik di 25 titik parkir resmi serta menindaklanjuti dua titik potensial di luar lokasi resmi. Tindakan terhadap parkir liar dilakukan melalui surat peringatan dan teguran langsung.
“Tindakan terhadap pelanggaran oleh masyarakat umum tidak termasuk kategori pungutan liar (pungli), melainkan tindak pidana umum, dan akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Terkait pandangan Fraksi Demokrat, Pemko menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam upaya pengentasan kemiskinan. Fokus belanja daerah diarahkan pada program perlindungan sosial dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Menanggapi Fraksi PPP soal evaluasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pemko menyebut telah menindaklanjutinya melalui OPD terkait, termasuk evaluasi terhadap BLUD pembibitan dan pakan ternak di bawah Dinas Pertanian. Sementara itu, pengawasan terhadap Perumda Air Minum Tirta Sago terus dilakukan secara berkala.
Pemko juga sejalan dengan pandangan Fraksi PPP tentang pentingnya memperhatikan kearifan lokal, kepastian hukum, dan pelibatan masyarakat lokal dalam proses investasi. Untuk itu, optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) terus didorong, disertai koordinasi lintas OPD.
Menjawab usulan Fraksi PAN terkait konversi Pasar Padang Kaduduak menjadi sentra UMKM, Pemko menyatakan saat ini fokus pada optimalisasi fungsinya sebagai pasar. Namun, tidak menutup kemungkinan menjadikan lokasi tersebut sebagai pusat UMKM di masa depan.
“Sebagai tahap awal, kami dorong pelaku UMKM untuk menempati kios-kios yang telah tersedia sebagai representasi dari pasar offline,” pungkasnya.
Elzadaswarman mengajak seluruh elemen legislatif dan eksekutif untuk terus bersinergi demi tercapainya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh. (*dby)