Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggelar Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! di Aula Randang, Kamis (17/04/2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dan dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Winnie Anggraini, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Wawako Elzadaswarman menekankan bahwa pengelolaan pengaduan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Pengelolaan pengaduan bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional kita dalam memberikan layanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan pintu masuk untuk perbaikan sistem dan peningkatan kinerja pemerintah daerah. Untuk itu, pengelolaan pengaduan harus menjadi budaya kerja yang terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik di setiap OPD.
Elzadaswarman juga memberikan arahan kepada Dinas Kominfo sebagai pengelola aduan publik agar berkoordinasi dengan pejabat penghubung, menunjuk petugas layanan aduan, serta memastikan proses verifikasi dan distribusi laporan berlangsung cepat dan tepat sasaran.
Selain itu, Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) didorong untuk menindaklanjuti aduan dengan kadar pengawasan tinggi, serta memantau pelaksanaan SP4N-LAPOR! secara menyeluruh. Bagian Organisasi juga diminta memastikan seluruh unit kerja OPD memiliki akun LAPOR! dan SDM yang kompeten dalam pengelolaannya.
“Kami berharap pengaduan masyarakat dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Demi Payakumbuh yang lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber dari KemenPANRB, Winnie Anggraeni, dalam paparannya menyampaikan pentingnya pengelolaan pengaduan sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat sekaligus instrumen evaluasi layanan publik.
“Setiap instansi diwajibkan memanfaatkan aplikasi LAPOR! dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online yang terintegrasi secara berjenjang. Oleh karena itu, kolaborasi antarinstansi seperti Bagian Organisasi, Dinas Kominfo, dan Inspektorat sangat penting untuk mendukung pengelolaan pengaduan yang optimal di tingkat pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemko Payakumbuh berharap seluruh perangkat daerah dapat semakin tanggap dan sigap dalam menangani setiap pengaduan masyarakat, sebagai wujud pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. (debby)