BUKITTINGGI – Minggu (4/8/2024) – Pemerintah Kota Bukittinggi menyerahkan bantuan sembako dan kursi roda kepada masyarakat kurang mampu di Kota Bukittinggi.
Bantuan diserahkan langsung di balairung rumah dinas Wali Kota Bukittinggi pada Jumat.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Kepala Dinas Sosial, Syanji Faredy, mengungkapkan bahwa bantuan kursi roda dan paket sembako ini ditujukan kepada warga lanjut usia di Kota Bukittinggi yang tidak menerima Bansos PKH dan sembako dari Kementerian Sosial.
Bantuan tersebut terdiri dari 7 unit kursi roda dan 85 paket sembako, dengan nilai setiap paket sembako sebesar Rp 900.000,-.
“Bantuan kursi roda ini diserahkan kepada 7 penerima bantuan, yang terdiri dari 2 warga ABTB, 2 warga Guguak Panjang, dan 3 warga MKS. Sedangkan penerima paket sembako terdiri dari 16 warga ABTB, 32 warga Guguak Panjang, dan 37 warga MKS,” jelas Syanji.
Pemerintah, kata Syanji, terus mengupayakan berbagai program untuk pengentasan kemiskinan, baik dari pemerintah pusat maupun dari dana APBD Kota Bukittinggi sendiri.
“Bantuan kursi roda dan paket sembako bagi lanjut usia ini bersumber dari APBD Kota Bukittinggi 2024. Para penerima bantuan merupakan masyarakat lanjut usia yang terdaftar dalam DTKS melalui usulan kelurahan yang telah diverifikasi. Semoga bantuan ini bermanfaat,” ujarnya.
Untuk paket sembako, berisikan beras 20 kg, kacang hijau 4 kg, 3 bungkus minyak goreng 2 liter, 4 kaleng sarden, dan 4 kotak susu. (alex)