SUMBARTIME.COM-Bergulirnya persoalan dua orang mantan Tenaga Harian Lepas (THL) Rio dan Abel, pasangan suami istri yang dipecat secara sepihak oleh Pemko Payakumbuh melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian dan merebak serta menjadi perbincangan publik, mulai disoroti oleh Wakil Rakyat setempat.
Hal itu terungkap dalam laporan pandangan umum Fraksi Golkar di Gedung DPRD Kota Payakumbuh dalam kegiatan rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Atas Nota Penjelasan Walikota Payakumbuh Terhadap terhadap RANPERDA Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Jumat (27/5).
Menurut juru bicara Fraksi Golkar Wirman Putra Dt Rajo Mantiko Alam, pihaknya menyoroti banyaknya persoalan yang sedang terjadi serta merebak di Kota Payakumbuh. Salah satunya adalah persoalan pemecatan THL secara sepihak oleh Pemko Payakumbuh. Akibatnya telah terjadi kegaduhan di tengah masyarakat dan menjadi sebuah isu tidak sedap di tengah masyarakat Sumbar khususnya Kota Payakumbuh, paparnya.
Jubir Fraksi Golkar tersebut menjelaskan jika pemecatan yang dialami oleh THL di Lingkungan Pemko Payakumbuh tanpa adanya kejelasan alasan dari pemberhentian itu sangat merisaukan semua lapisan pihak masyarakat.
“Amat tidak wajar jika terjadi pemecatan tanpa melalui prosedur yang jelas di masa kondisi sedang sulit ini. Rasanya itu tidak pas serta tidak memiliki hati nurani,” ungkap Wirman memaparkan.
Dirinya juga mengungkapkan Semua manusia di dunia tidak ada yang tidak punya salah, namun pemecatan tanpa alasan yang jelas bukanlah suatu solusi yang bijaksana. Jika memang para THL yang dipecat itu memiliki kesalahan, harusnya Pemko mengikuti prosedur yang ada sesuai aturan berlaku.
“Di nasehati terlebih dahulu, jika tidak ada perubahan lalu diperingatkan, bukan langsung main pecat. Jangan seperti habis manis sepah dibuang,” sesal Mirwan menutupi.
Hal yang sama juga dikatakan oleh YB Parmato Alam, Ketua Fraksi Partai Golkar. Menurutnya tidak bijak memecat THL secara sepihak tanpa memiliki alasan yang jelas. Sebagai Wakil Rakyat kami menyesalkan tindakan arogan serta kesewenang wenangan itu terjadi.
“Ini harus jadi Atensi Pemko Payakumbuh yang perlu diselesaikan secara cepat. Jika pada nantinya tidak jelas dan tidak terbukti jika para THL yang dipecat itu memiliki kesalahan, Pemko jangan malu mengembalikan hak hak mereka lagi. Jangan sampai persoalan ini berlarut dan memaksa DPRD untuk membikin Pansus,” tutup Parmato Alam.
Seperti diketahui sebelumnya, Beberapa hari kemaren publik digegerkan dengan adanya peristiwa pemecatan pasangan suami istri bernama Rio dan Abel yang bekerja sebagai THL di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh. Pemecatan secara sepihak yang dialami oleh pasutri itu, tidak jelas apa pangkal masalahnya. Disisi lain Pihak Pemko terkesan pura pura tidak mendengar dan lebih memilih untuk bungkam dan menghindar dari kejaran publik.
Hal itu ditandai dengan beberapa kalinya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh dihubungi oleh para awak media. Namun yang bersangkutan selalu menghindar dan tidak merespon klarifikasi para awak media.
Adapun para korban pemecatan secara sepihak oleh Pemko Payakumbuh itu, bersama keluarganya sempat beberapa kali mendatangi Dinas terkait untuk meminta keterangan alasan dari pemecatan. Namun para korban serta pihak keluarganya hanya bisa gigit jari karena sampai berita ini diturunkan juga belum berhasil menemui sang Kepala Dinas yang memecat dua orang pasangan suami istri tersebut hanya secara lisannya saja, tanpa diiringi dengan surat pemberitahuan pemberhentian pemutusan kontrak kerja. (aa)




















