Sumbartime – Padang – Seorang pemuda berinisial DP (27) telah ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bungus Teluk Kabung Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolsek Bungus Teluk Kabung Kompol Al Indra mengatakan Pelaku yang merupakan warga Jaruai Bungus Barat ini ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Zulkarman (59).
“Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang, termasuk tembaga dan kuningan sebanyak 2 karung,” ungkapnya.
Pencurian tersebut terjadi di Jalan Padang-Painan kawasan Bungus Barat Kota Padang pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 07.35 WIB. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. DP ditangkap saat berada di Surantih, Pesisir Selatan pada Jumat (3/11) dini hari.
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor merek Honda Scoopy BA 2478 OP, tabung gas 3 kg, dan sepasang sepatu. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bungus Teluk Kabung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.





















