• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Paripurna DPRD Bukittinggi Bahas Sasaran Pokok 20 Tahun Kedepan

Sumbar Time by Sumbar Time
3 Juni 2024
in Bukittinggi, Info Parlemen
A A
0
Paripurna DPRD Bukittinggi Bahas Sasaran Pokok 20 Tahun Kedepan
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar dua sesi rapat paripurna pada hari Senin, 3 Juni 2024. Rapat ini diadakan di gedung DPRD Kota Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

Agenda rapat ini mencakup Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Jawaban dari Walikota Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial, membuka acara tersebut dengan menyampaikan bahwa pada tanggal 28 Mei 2024, Wakil Walikota telah menyampaikan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045.

Pada rapat kali ini, enam fraksi memberikan pemandangan umum yang berisi tanggapan, pertanyaan, masukan, dan saran dari anggota DPRD Bukittinggi dari masing-masing fraksi.

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026

“Pandangan umum fraksi ini dapat menjadi bahan untuk evaluasi bagi pemerintah Kota Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan kedepannya,” kata Benny.

Fraksi DPRD Bukittinggi Berikan Pandangan Umum

Dalam pemandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi menyampaikan berbagai sasaran pokok RPJPD Kota Bukittinggi untuk 20 tahun mendatang.

Sasaran tersebut di antaranya adalah menjalankan 8 misi utama, dengan misi pertama adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dan transformasi sosial.

Kota Bukittinggi dituntut untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif dan mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman. Fraksi-fraksi menekankan pentingnya langkah-langkah konkret yang perlu dipersiapkan untuk mencapai tujuan ini.

Ranperda RPJPD juga membahas keterkaitan antar dokumen perencanaan, seperti Ranperda tentang RPJPD yang harus mengacu pada Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Fraksi-fraksi menekankan pentingnya penyesuaian RTRW dengan RPJPD agar sinkronisasi dokumen perencanaan dapat terjaga.

ADVERTISEMENT

Selain itu, DPRD Bukittinggi berharap pemerintah daerah dapat merangkul seluruh organisasi pariwisata di Bukittinggi untuk bersama-sama mengangkat pariwisata kota yang tertinggal baik dari segi infrastruktur maupun sumber daya manusia pariwisata.

Mereka juga mendorong pemerintah kota untuk menjadikan Bukittinggi sebagai kota pilihan untuk belajar, kota kesehatan, dan mengembalikan kejayaan Pasar Aur Kuning sebagai pusat grosir yang ramai.

Jawaban Walikota Bukittinggi

Walikota Bukittinggi, Erman Safar, dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas masukan dan kritikan dari fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi.

“Kami meyakini, sinergitas yang terbangun antara Pemko dan DPRD dalam pembangunan kota ‘Saciok bak Ayam, Sadanciang bak Basi’, insya Allah, memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat Bukittinggi,” ujar Erman Safar.

Menanggapi catatan dari fraksi Partai Demokrat mengenai visi RPJPD Kota Bukittinggi, “Bukittinggi Maju dan Berkelanjutan Berlandaskan Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah” (ABS SBK), Erman menjelaskan bahwa makna dan latar belakang pemilihan misi tersebut disesuaikan dengan amanah dari RPJPN dan RPJPD Provinsi Sumatera Barat.

ABS SBK adalah prinsip hukum adat Minangkabau yang selaras dengan hukum Islam, menjadikan nilai-nilai adat dan agama Islam sebagai landasan utama penyelenggaraan pembangunan di Kota Bukittinggi.

(Pewarta: alex)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sungai Ngarai Sianok Meluap, Rumah Warga Terdampak Banjir

Next Post

Arus Sungai di Ngarai Sianok Meluap, 7 Rumah Rusak dan Pondok Pedagang Hanyut

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Next Post
Arus Sungai di Ngarai Sianok Meluap, 7 Rumah Rusak dan Pondok Pedagang Hanyut

Arus Sungai di Ngarai Sianok Meluap, 7 Rumah Rusak dan Pondok Pedagang Hanyut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.