• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Oknum Polisi Arosuka Ditangkap di Padang Jual Shabu

Sumbar Time by Sumbar Time
20 Desember 2017
in Kriminal, Padang
A A
0
Oknum Polisi Arosuka Ditangkap di Padang Jual Shabu

Foto Ilustrasi : Internet

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Tim Satres Narkoba Polresta Padang menangkap seorang pengedar shabu di Jalan By Pass, depan Rumah Sakit Semen Padang, Senin (18/12), sekitar pukul 17.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Saat digeledah, pengedar tersebut diidentifikasi berinisial BW (34), oknum personel Polres Arosuka, berpangkat Brigadir Kepala (Bripka). Penangkapan, oknum polisi tersebut berlangsung menegangkan, karena BW sempat mencoba melawan saat ditangkap.

ADVERTISEMENT

Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi, mengungkapkan tersangka BW ditangkap saat mentransfer uang di TKP. Saat digeledah, petugas menemukan dua paket shabu, yang diaembunyikan di kondom handphone tersangka.

“Saat diamankan, ia mencoba melawan sehingga mengundang massa datang ke TKP,” ungkap Abriadi.

BacaJuga

5 Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Padang

5 Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Padang

11 September 2025
Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 7 Kapolres di Jajaran Polda Sumbar

Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 7 Kapolres di Jajaran Polda Sumbar

14 April 2025

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap pembeli haram tersebut. Petugas kemudian melakukan pemancingan, dengan meminta BW untuk menghubungi pembeli barang haram itu. Pembeli yang kemudian diidentifikasi berinisial HS (30), menyepakati pertemuan dengan BW, di sebuah SPBU (Pom bensin) di Jalan By Pass, Kota Padang.

“Saat HS tiba di lokasi yang disepakati, Tim Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan,” ungkap Abriadi.

ADVERTISEMENT

Satres Narkoba Polresta Padang kemudian membawa kedua tersangka ke Mapolresta Padang untuk pengembangan lebih lanjut. Kedua tersangka diancam dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (PDG 01)

Tags: Narkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Laporan Kinerja Dprd Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2017

Next Post

Kejaksaan Negeri Pasaman Memusnahkan 32 Kilogram Ganja Kering dan 150 gram Sabu

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

5 Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Padang
Padang

5 Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Padang

11 September 2025
Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 7 Kapolres di Jajaran Polda Sumbar
Padang

Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 7 Kapolres di Jajaran Polda Sumbar

14 April 2025
Ny. Eni Muis Zulmaeta Resmi Dilantik sebagai Ketua TP-PKK, Dekranasda, dan Posyandu Kota Payakumbuh
Padang

Ny. Eni Muis Zulmaeta Resmi Dilantik sebagai Ketua TP-PKK, Dekranasda, dan Posyandu Kota Payakumbuh

6 Maret 2025
Bawaslu Bukittinggi: Tertibkan APK Pasangan Calon Pilkada Yang Langgar Aturan Pemasangan APK
Padang

Longsor di Jalan Baru Nipah Teluk Bayur Padang, Akses Kendaraan Roda Empat Masih Terhambat

13 Oktober 2024
Next Post
Kejaksaan Negeri Pasaman Memusnahkan 32 Kilogram Ganja Kering dan 150 gram Sabu

Kejaksaan Negeri Pasaman Memusnahkan 32 Kilogram Ganja Kering dan 150 gram Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

4 Desember 2025
TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Akses Vital Bukittinggi–Matur

TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Akses Vital Bukittinggi–Matur

4 Desember 2025
HJK Bukittinggi ke-241 Direncanakan Peluncuran 1 Abad Jam Gadang

HJK Bukittinggi ke-241 Direncanakan Peluncuran 1 Abad Jam Gadang

4 Desember 2025
TP PKK Kota Bukittinggi Gaungkan Pola Makan Sehat Berbasis Pangan Lokal

TP PKK Kota Bukittinggi Gaungkan Pola Makan Sehat Berbasis Pangan Lokal

4 Desember 2025

Berita Terbaru

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan ke Uba

4 Desember 2025
TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Akses Vital Bukittinggi–Matur

TNI dan Warga Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Akses Vital Bukittinggi–Matur

4 Desember 2025
HJK Bukittinggi ke-241 Direncanakan Peluncuran 1 Abad Jam Gadang

HJK Bukittinggi ke-241 Direncanakan Peluncuran 1 Abad Jam Gadang

4 Desember 2025
TP PKK Kota Bukittinggi Gaungkan Pola Makan Sehat Berbasis Pangan Lokal

TP PKK Kota Bukittinggi Gaungkan Pola Makan Sehat Berbasis Pangan Lokal

4 Desember 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.