• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Pasaman

Kejaksaan Negeri Pasaman Memusnahkan 32 Kilogram Ganja Kering dan 150 gram Sabu

Sumbar Time by Sumbar Time
20 Desember 2017
in Pasaman
A A
0
Kejaksaan Negeri Pasaman Memusnahkan 32 Kilogram Ganja Kering dan 150 gram Sabu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman-Sumbar memusnahkan 32 Kilogram ganja kering dan 150 gram sabu di halaman kantornya, Selasa 19 Desember 2017 sore. Pemusnahan puluhan kilogram ganja dan sabu itu setelah adanya putusan berkuatan hukum tetap dari PN Lubuk Sikaping dengan 23 perkara.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhryansah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan perkara yang telah diputus perkaranya oleh Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. “Puluhan kilogram ganja yang dimusnahkan ini merupakan perkara selama tahun 2017,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

Kedepan untuk meminimalisir barang bukti ini, pihaknya selalu berkoordinasi dengan penyidik untuk pemusnahan. “Untuk itu, pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan saja pihak yang berwajib, pemerintah daerah, tapi seluruh masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama mengapresiasi kinerja penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini, terutama pihak Kejaksaan Negeri Pasaman dan Polres Pasaman.

BacaJuga

Keberadaan Tugu Pahlawan Ahmad Karim di Kecamatan Tigo Nagari Kini Mulai Terlupakan

Keberadaan Tugu Pahlawan Ahmad Karim di Kecamatan Tigo Nagari Kini Mulai Terlupakan

19 Desember 2024
Kejari Payakumbuh Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah di Lima Puluh Kota

Pengedar Narkoba Antar Provinsi Ditangkap di Pasaman, 55 Paket Ganja Kering Disita

8 Agustus 2024
Polemik Pemberhentian Sekda Pasaman: Pelanggaran Etik dan Prosedural

Polemik Pemberhentian Sekda Pasaman: Pelanggaran Etik dan Prosedural

27 Maret 2024

“Kita sangat prihatin, narkotika sudah masuk ke daerah ini, bahkan sudah merambah para pelajar,” kata Atos Pratama.

ADVERTISEMENT

Untuk itu perlu peran dan dukungan seluruh pihak dalam perang terhadap narkoba. Mari galakkan pemberantasan narkotika dan semarakkan prestasi. “Sebab narkoba bisa merusak generasi bangsa,” sebutnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri, pihak kepolisian, TNI, pengadilan negeri, dinas kesehatan, dinas pemuda olahraga dan pariwisata dan lainnya.(SGN)

Tags: Narkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Oknum Polisi Arosuka Ditangkap di Padang Jual Shabu

Next Post

Luar Biasa, Ribuan Warga Payakumbuh Datangi Tausiah Ustad Abdul Somad

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Keberadaan Tugu Pahlawan Ahmad Karim di Kecamatan Tigo Nagari Kini Mulai Terlupakan
Pasaman

Keberadaan Tugu Pahlawan Ahmad Karim di Kecamatan Tigo Nagari Kini Mulai Terlupakan

19 Desember 2024
Kejari Payakumbuh Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah di Lima Puluh Kota
Pasaman

Pengedar Narkoba Antar Provinsi Ditangkap di Pasaman, 55 Paket Ganja Kering Disita

8 Agustus 2024
Polemik Pemberhentian Sekda Pasaman: Pelanggaran Etik dan Prosedural
Pasaman

Polemik Pemberhentian Sekda Pasaman: Pelanggaran Etik dan Prosedural

27 Maret 2024
Satlantas Polres Pasaman Gelar Buka Bersama dengan BMP dan Karyawan PT. Tjahaja Baru Lubuk Sikaping
Pasaman

Satlantas Polres Pasaman Gelar Buka Bersama dengan BMP dan Karyawan PT. Tjahaja Baru Lubuk Sikaping

25 Maret 2024
Satlantas Polres Pasaman Edukasi Pengendara Soal Keselamatan Berlalu Lintas
Pasaman

Satlantas Polres Pasaman Edukasi Pengendara Soal Keselamatan Berlalu Lintas

25 Maret 2024
Next Post
Luar Biasa, Ribuan Warga Payakumbuh Datangi Tausiah Ustad Abdul Somad

Luar Biasa, Ribuan Warga Payakumbuh Datangi Tausiah Ustad Abdul Somad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.