Sumbartime – Tiga anggota sindikat pengedar narkoba lintas provinsi berhasil ditangkap oleh Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat di Rao, Kabupaten Pasaman, pada Rabu malam, 7 Agustus 2024. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba di Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kombes Pol Nico A Setiawan dari Polda Sumatera Barat menjelaskan bahwa informasi mengenai pendistribusian narkoba menuju Padang, Bukittinggi, dan beberapa daerah lainnya di Sumatera Barat didapatkan dari kasus di Panyabungan tersebut.
“Informasi ini mengarah pada pergerakan narkoba lintas provinsi yang kemudian ditelusuri oleh tim,”ungkapnya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan patroli dan penelusuran di kawasan perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat melalui Rao, Kabupaten Pasaman. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim mendeteksi sebuah mobil Avanza hitam dengan nomor polisi B 2602 SKP yang dicurigai membawa narkoba memasuki wilayah Pasaman. Mobil tersebut langsung diikuti oleh petugas.
“Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap para pelaku dan menyita 21 paket besar ganja kering yang ditemukan di dalam mobil,”lanjutnya .
Penangkapan ini menambah panjang daftar upaya pemberantasan narkoba oleh pihak kepolisian di wilayah Sumatera Barat.(R)