• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Pasaman

Polemik Pemberhentian Sekda Pasaman: Pelanggaran Etik dan Prosedural

Sumbar Time by Sumbar Time
27 Maret 2024
in Pasaman
A A
0
Polemik Pemberhentian Sekda Pasaman: Pelanggaran Etik dan Prosedural
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Keberadaan Tugu Pahlawan Ahmad Karim di Kecamatan Tigo Nagari Kini Mulai Terlupakan

Keberadaan Tugu Pahlawan Ahmad Karim di Kecamatan Tigo Nagari Kini Mulai Terlupakan

19 Desember 2024
Kejari Payakumbuh Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah di Lima Puluh Kota

Pengedar Narkoba Antar Provinsi Ditangkap di Pasaman, 55 Paket Ganja Kering Disita

8 Agustus 2024
Satlantas Polres Pasaman Gelar Buka Bersama dengan BMP dan Karyawan PT. Tjahaja Baru Lubuk Sikaping

Satlantas Polres Pasaman Gelar Buka Bersama dengan BMP dan Karyawan PT. Tjahaja Baru Lubuk Sikaping

25 Maret 2024

Sumbartime – Proses pemeriksaan dan pemberhentian Sekda Pasaman Mara Ondak oleh Bupati Sabar AS masih menjadi perdebatan. Seorang pengamat hukum menyebut bahwa proses pemberhentian tersebut oleh bupati tanpa keterlibatan gubernur merupakan suatu pelanggaran etik. Menurutnya, tindakan ketidakpatuhan bupati terhadap arahan gubernur tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah bentuk pelanggaran etik.

ADVERTISEMENT

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, sebelumnya telah mengingatkan Bupati Pasaman agar proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin sekda harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022. Namun, terungkap bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pasaman tanpa melibatkan Pemprov Sumbar.

ADVERTISEMENT

Dari perspektif hukum administrasi negara, penunjukan dan pemberhentian sekda oleh bupati atau wali kota seharusnya memperoleh persetujuan gubernur. Oleh karena itu, jika mekanisme pemberhentian tidak dilalui secara prosedural, keputusan tersebut dapat dianggap cacat secara prosedural.(R)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pembukaan Musrenbang di Kabupaten Solok Kembali Digelar

Next Post

Remaja Ditangkap Setelah Terekam CCTV Mencuri HP di Masjid Padang

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Keberadaan Tugu Pahlawan Ahmad Karim di Kecamatan Tigo Nagari Kini Mulai Terlupakan
Pasaman

Keberadaan Tugu Pahlawan Ahmad Karim di Kecamatan Tigo Nagari Kini Mulai Terlupakan

19 Desember 2024
Kejari Payakumbuh Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah di Lima Puluh Kota
Pasaman

Pengedar Narkoba Antar Provinsi Ditangkap di Pasaman, 55 Paket Ganja Kering Disita

8 Agustus 2024
Satlantas Polres Pasaman Gelar Buka Bersama dengan BMP dan Karyawan PT. Tjahaja Baru Lubuk Sikaping
Pasaman

Satlantas Polres Pasaman Gelar Buka Bersama dengan BMP dan Karyawan PT. Tjahaja Baru Lubuk Sikaping

25 Maret 2024
Satlantas Polres Pasaman Edukasi Pengendara Soal Keselamatan Berlalu Lintas
Pasaman

Satlantas Polres Pasaman Edukasi Pengendara Soal Keselamatan Berlalu Lintas

25 Maret 2024
Polisi di Pasaman Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan
Pasaman

Polisi di Pasaman Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

25 Maret 2024
Next Post
Polemik Pemberhentian Sekda Pasaman: Pelanggaran Etik dan Prosedural

Remaja Ditangkap Setelah Terekam CCTV Mencuri HP di Masjid Padang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026

Berita Terbaru

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.