SUMBARTIME.COM-Ketua Komisi IV DPRD Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial HM terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh Kejaksaan Negeri setempat,Jumat (14/09) pagi. Uang kontan senilai 30 Juta Rupiah sebagai barang bukti berhasil di sita dari politisi asal partai Golkar ini.
Bersama HM, ikut juga diamankan seorang pejabat di Dinas Pendidikan Mataram berinisial SD dan seorang kontraktor berinisial CT. Ketiganya diamankan saat berada di sebuah warung di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, sekira pukul 10.00 WITA.
Menurut Kepala Kejaksaan Negri Mataram I Ketut Sumedana HM diduga telah melakukan pemerasan dengan modus minta jatah terkait anggaran dana rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp 4,2 miliar.
Tersangka HM, meminta upeti atas pembahasan anggaran APBD-P yang telah ketok palu,senilai Rp 4,2 M terkait rehabilitasi perbaikan fasilitas pendidikan pasca gempa.
Saat ini pihak Kajari baru menetapkan tersangka HM Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, namun tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangk lain, papar Kepala Kajari Mataram. (bn)