Sumbartime-Aksi ratusan massa tak dapat dibendung saat mereka membakar sebuah bangunan milik Kamiar (65) yang dinilai menghambat akses masuk ke dalam Masjid, di Kawasan Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek, Kec. X Koto, Kab. Tanah Datar, Sabtu (30/12) malam, pukul 20.00 WIB.
Ratusan massa yang sebagian besar adalah jamaah Mesjid, merasa geram Jika bangunan yang direncanakan akan dibikin rumah tersebut menghambat jalan masuk ke tempat ibadah mereka.
Menurut beberapa warga, sebelumnya mereka sudah berkali kali memberikan peringatan serta teguran kepada penyewa lahan tempat berdirinya bangunan tersebut. Namun teguran warga tak pernah diindahkan oleh pemilik bangunan.
Merasa upaya persuasif yang telah dilakukan dianggap angin lalu, oleh pemilik bangunan, warga pun menjadi marah. Melalui pengumuman dari sebuah Mushola Nurul Iman di Simpang Kayu Tanduak yang memberitahukan akan ada unjuk rasa kepada pemilik, Sabtu (30/12) malam tersebut.
Namun di lokasi ternyata massa yang berkumpul mencapai ratusan, hingga suasana mulai memanas. Entah siapa yang memulai, tiba tiba api berkobar membakar bangunan setengah jadi tersebut.
Aparat yang berada di lokasi, terlihat berusaha menenangkan emosi massa, Bahkan Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval SIK, langsung turun ke lokasi yang masuk dalam bagian wilayah hukumnya, untuk menenangkan emosi warga yang tersulut.
Tidak beberapa lama kemudian, polisi berhasil menenangkan dan mengendalikan situasi sehingga suasana mulai kondusif. Api yang membakar bangunan bisa dipadamkan oleh pihak Damkar, sementara aparat bersama tokoh masyarakat setempat langsung melakukan upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan anatar jamaah dan penyewa lahan.
Dalam kejadian itu, tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan lebih dari 10 Juta rupiah. (ezi)