Sumbartime-Sepanjang Tahun 2017, angka kriminalitas di wilayah Hukum Polres Payakumbuh turun dari tahun tahun sebelumnya. Dari 841 kasus di tahun 2016, pada tahun tahun 2017 turun menjadi 723 kasus.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto, SIK, dengan didampingi Wakapolres Edisra dan Kabag Ops Basrial dalam press rilese bersama wartawan, Sabtu (30/12) siang di Aula Mapolres Payakumbuh.
Menurutnya, adapun kasus kasus yang terjadi sepanjang tahun 2017 antara lain, kejahatan narkoba dengan 57 kasus dan tersangkanya 79 pria serta 7 wanita. Dari kasus narkoba tersebut, 47 kasus sudah diselesaikan. Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 125,74 gram shabu dan 81.989,73 gram ganja.
Adapun kasus yang paling menonjol yakni Pencurian dengan rincian 138 kasus Curat, 19 Curas dan 101 Cranmer.
Sementara untuk kasus Tipikor, Polres Payakumbuh telah menyelesaikan sebanyak 5 perkara dan telah di P21.
Adapun pada pelanggaran lalu lintas, sepanjang tahun 2017, telah terjadi laka lantas sebanyak 120 kasus dengan korban jiwa 20 orang meninggal dunia, 69 korban luka berat dan 112 orang luka ringan, serta kerugian materil Rp. 151.950.000,-
Sementara pada kasus pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor serta pelanggaran rambu rambu lalu lintas, kepolisian telah mengeluarkan sebanyak 8.831 surat tilang, dengan total nilai denda sebesar Rp 289.836.000,-.
Namun secara umum, pada tahun 2017, tindak kriminalitas di Wilayah hukum Polres Payakumbuh menurun sebesar 28% dari tahun sebelumnya, pungkas AKBP Kuswoto SIK. (aa)