• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Padang

Maju Jadi Calon, Tim Sukses, Wartawan Wajib Mundur Dari Profesinya

Sumbar Time by Sumbar Time
22 Januari 2018
in Padang, Politik
A A
0
Maju Jadi Calon, Tim Sukses, Wartawan Wajib Mundur Dari Profesinya
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com-Pengurus organisasi wartawan harus mundur dari jabatannya jika ikut berkompetisi di Pilkada. Begitu juga pengurus maupun wartawan yang terlibat dalam posisi sebagai tim sukses. Ini sesuai dengan aturan organisasi sendiri demi menjaga independensi pers.

ADVERTISEMENT

Wartawan senior Karni Ilyas, anggota Dewan Kehormatan PWI sudah pernah membuat preseden bagus. Dia tak berkompetisi, tim sukses juga bukan tapi pada waktu Pilpres 2014 dia mengambil cuti sebagai pemimpin redaksi tvOne.

ADVERTISEMENT

Dia juga mencutikan programnya ILC yang terkenal itu selama tiga bulan. Kerugian acara ILC karena cuti mencapai Rp20 milyar rupiah karena otomatis tidak ada pemasukan iklan.

Menyambut tahun politik dan pesta demokrasi Pilkada, Pileg, dan Pilpres, Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Ilham Bintang menegaskan dalam PD/PRT PWI ada pasal yang melarang pengurus merangkap jabatan di parpol.

BacaJuga

Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 7 Kapolres di Jajaran Polda Sumbar

Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 7 Kapolres di Jajaran Polda Sumbar

14 April 2025
Ny. Eni Muis Zulmaeta Resmi Dilantik sebagai Ketua TP-PKK, Dekranasda, dan Posyandu Kota Payakumbuh

Ny. Eni Muis Zulmaeta Resmi Dilantik sebagai Ketua TP-PKK, Dekranasda, dan Posyandu Kota Payakumbuh

6 Maret 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025

Secara substansial pengurus yang maju otomatis sudah sama dengan merangkap jabatan di parpol. Harus berhenti atau nonaktif sebagai pengurus maupun profesi kewartawanannya.

Dewan Kehormatan PWI Pusat juga menyatakan wartawan yang terlibat menjadi tim sukses calon harus berhenti atau nonaktif jadi wartawan.

“Tim sukses berjuang untuk satu golongan, sedangkan prinsip pers atau media melayani semua golongan untuk mencapai tujuan utamanya, demi kebenaran, dan kepentingan publik, dan kelangsungan demokrasi,” kata Ilham dalam siaran persnya usai talk show Radio Elshinta Jakarta, Minggu 21/1 kemarin.

Ilham mengatakan DK PWI telah membentuk satu tim mengawasi anggotanya di seluruh Indonesia yang menjadi tim sukses Paslon di beberapa Pilkada.

“DK-PWI sebentar lagi mengumumkan nama-nama mereka. Bahkan, nama-nama yang diadukan diduga menggunakan organisasi untuk kepentingan Paslon. Data-data laporan pengaduan itu saat ini sedang diverifikasi oleh tim,”ujarnya.

DK-PWI juga mengingatkan seluruh media pers mengenai sanksi teguran keras kepada media-media partisan, bahkan ancaman pencabutan izin dari otoritas penyiaran.

“Yang paling menyedihkan pengalaman Pilpres 2014 dan Pilgub DKI beberapa stasiun televisi alami kehancuran rating. Artinya, masyarakat sudah kehilangan kepercayaan pada media dimaksud. Lebih memprihatinkan wartawannya, sampai ditolak kehadirannya di mana-mana. Media yang kehilangan kepercayaan publik, memang bisa dianggap selesai sudah hidupnya,”jelas Ilham.

Pada prinsipnya, lanjut Ilham, wartawan harus menjunjung tinggi moral dan etika profesi, itu lebih tinggi dari aturan hukum apalagi Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT).

“Wartawan independen, bukan berarti tak berpihak. Keberpihakan wartawan untuk kepentingan rakyat, dan kelangsungan demokrasi. Itu parameter yang digunakan DK-PWI,”tegasnya.

Menurut salah seorang wakil ketua PWI Sumbar, Sawir Pribadi, apa yang sudah diatur oleh organisasi dan Dewan Pers, harus ditaati.

“Aturan mainnya ada maka taati itu,”ujar Sawir, Minggu siang tadi.

ADVERTISEMENT

Soal AD/ART PWI yang melarang pengurus merangkap jabatan di kepengurusan parpol, Ilham ikut merumuskan. Substansi larangan itu mencegah pengurus menyalahgunakan kedudukannya untuk kepentingan parpol.

“Saya ikut merumuskan itu zaman chaos ketika PWI hadapi persoalan yang amat berat soal keterkaitannya dengan kekuasaan Orde Baru,” kata Ilham Bintang.

Sistem demokrasi calon yang mau maju Pilkada harus melalui parpol. Orang yang diusung parpol, jelas lebih dari pengurus karena harus memperjuangkan kepentingan parpol. Dalam bahasa Megawati, Jokowi itu petugas parpol.

Kode etik itu mahkota wartawan. Berdada di atas hukum dan AD/ART. Dalam UU Pers, sebenarnya pelanggaran kode etik juga pelanggaran hukum. Dalam UU ada pasal eksplisit menyebutkan wartawan menaati kode etik.

DK PWI menjaga dan mengawasi penataan KEJ oleh seluruh anggota. Artinya, dari anggota muda sampai ketua. Nilai tertinggi professi wartawan memang moralitas.(yendra )

Tags: Pers
ADVERTISEMENT
Previous Post

BUNDO KANDUANG DAN PUTI BUNGSU DIKUKUHKAN DI PAYAKUMBUH

Next Post

Senator Asal Sumbar Minta Pengadilan Hentikan Eksekusi Basko

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 7 Kapolres di Jajaran Polda Sumbar
Padang

Kapolda Sumbar Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama dan 7 Kapolres di Jajaran Polda Sumbar

14 April 2025
Ny. Eni Muis Zulmaeta Resmi Dilantik sebagai Ketua TP-PKK, Dekranasda, dan Posyandu Kota Payakumbuh
Padang

Ny. Eni Muis Zulmaeta Resmi Dilantik sebagai Ketua TP-PKK, Dekranasda, dan Posyandu Kota Payakumbuh

6 Maret 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru
Limapuluh Kota

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025
Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum
Bukittinggi

Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum

9 Desember 2024
Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final
Bukittinggi

Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final

27 November 2024
Next Post
Senator Asal Sumbar Minta Pengadilan Hentikan Eksekusi Basko

Senator Asal Sumbar Minta Pengadilan Hentikan Eksekusi Basko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Tanah Kelahiran Mohammad Hatta Siap Jadi Role Model Koperasi Modern

Tanah Kelahiran Mohammad Hatta Siap Jadi Role Model Koperasi Modern

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Tanah Kelahiran Mohammad Hatta Siap Jadi Role Model Koperasi Modern

Tanah Kelahiran Mohammad Hatta Siap Jadi Role Model Koperasi Modern

9 Juli 2025
Rismal Hadi Resmi Dilantik Sebagai Sekda Bukittinggi

Rismal Hadi Resmi Dilantik Sebagai Sekda Bukittinggi

8 Juli 2025
“Narkotika, Ancaman Serius di Ranah Minang”

“Narkotika, Ancaman Serius di Ranah Minang”

8 Juli 2025
Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan, Komitmen Kuat dari Labuan Bajo

Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan, Komitmen Kuat dari Labuan Bajo

7 Juli 2025

Berita Terbaru

Tanah Kelahiran Mohammad Hatta Siap Jadi Role Model Koperasi Modern

Tanah Kelahiran Mohammad Hatta Siap Jadi Role Model Koperasi Modern

9 Juli 2025
Rismal Hadi Resmi Dilantik Sebagai Sekda Bukittinggi

Rismal Hadi Resmi Dilantik Sebagai Sekda Bukittinggi

8 Juli 2025
“Narkotika, Ancaman Serius di Ranah Minang”

“Narkotika, Ancaman Serius di Ranah Minang”

8 Juli 2025
Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan, Komitmen Kuat dari Labuan Bajo

Menjaga Hutan, Merawat Masa Depan, Komitmen Kuat dari Labuan Bajo

7 Juli 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.