• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Payakumbuh

Kunjungan Dirjen KI Kemenkumham ke Payakumbuh, Dorong Perlindungan Merek Kolektif Randang

Sumbar Time by Sumbar Time
1 Mei 2025
in Payakumbuh
A A
0
Kunjungan Dirjen KI Kemenkumham ke Payakumbuh, Dorong Perlindungan Merek Kolektif Randang
0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menerima kunjungan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Ir. Razilu, beserta jajaran, yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, di Rumah Dinas Wali Kota pada Selasa siang (29/4/2025).

ADVERTISEMENT

Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual, khususnya dalam hal pendaftaran merek kolektif bagi produk unggulan daerah seperti randang Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menekankan pentingnya perlindungan merek sebagai bentuk dukungan kepada pelaku usaha, terutama UMKM, dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kota Payakumbuh dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Perlindungan hukum atas merek tidak hanya menjaga hak ekonomi pemilik usaha, tetapi juga memperkuat identitas produk lokal yang menjadi kebanggaan daerah. Randang Payakumbuh adalah salah satu aset budaya dan ekonomi yang harus kita jaga bersama,” ujar Zulmaeta.

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025

Sebelum acara penyambutan resmi, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota, mendampingi rombongan melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Rendang untuk meninjau langsung proses produksi. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan pentingnya segera memiliki merek kolektif sebagai langkah strategis untuk melindungi hak kekayaan intelektual atas produk randang.

“Dengan adanya merek kolektif, produk rendang dari Payakumbuh akan memiliki kekuatan hukum yang jelas dan tidak dapat diklaim pihak lain. Kami sarankan dua merek kolektif: satu untuk identitas khas Kota Payakumbuh, dan satu lagi khusus untuk randang,” ungkap Razilu.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota untuk segera mengajukan hak paten atas Sentra Rendang, termasuk perlindungan terhadap mesin produksi modern yang digunakan. Menurutnya, mesin rendang tersebut merupakan satu-satunya di Indonesia, bahkan dunia, dan memiliki nilai inovatif tinggi yang perlu dilindungi secara hukum.

Usai kunjungan ke dapur produksi, Razilu mengungkapkan kekagumannya terhadap fasilitas dan sistem produksi randang di Kota Payakumbuh.

“Setelah saya lihat langsung proses produksinya, saya yakin Kota Payakumbuh memang layak dijuluki City of Randang,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat. Sementara dari pihak Pemerintah Kota Payakumbuh, turut serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang ikut mendampingi kegiatan.

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendukung upaya Pemerintah Kota Payakumbuh dalam membangun citra dan meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional. (debby)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Ekspor Hasil Pertanian dengan Delegasi Malaysia

Next Post

Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Delegasi Malaysia dan Singapura

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional
Olahraga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.
Payakumbuh

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar
Payakumbuh

APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

1 Desember 2025
Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026

20 November 2025
Next Post
Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Delegasi Malaysia dan Singapura

Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Delegasi Malaysia dan Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.