Sumbartime – Pemerintah Kota Payakumbuh telah mengambil langkah drastis dengan menetapkan kawasan perkantoran Padang Kaduduak sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara. Keputusan ini diambil setelah penutupan TPA Regional menyisakan masalah serius dalam penanganan sampah yang menumpuk di Kota Payakumbuh.
TPA sementara yang berlokasi di sekitar kantor dinas seperti Dinas Kesehatan, BPBD, Kantor Dinas Sosial, Satpol PP, dan Kantor Dinas Pendidikan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Hal ini disebabkan oleh dekatnya lokasi TPA sementara dengan fasilitas umum, seperti sarana olahraga Payakumbuh Bugar, serta aroma tak sedap yang tersebar di sekitar kawasan dampaknya Masyarakat semakin resah dengan polemik sampah yang terus berlanjut di kota ini.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Payakumbuh juru bicara Pemko Payakumbuh Kepala Dinas Kominfo Junaidi, berbagai upaya telah dilakukan bahkan sudah menumui Kementrian PUPR untuk mintak izin memakai ulang TPA dan telah melakukan upaya maksimal dalam menangani krisis sampah ini.
“Saat ini kita dalam keadaan darurat, kita sudah melakukan upaya bagaimana sampah ini tidak menumpuk di jalan protokol, tetapi masih terjadi penumpukan, kemudian masalah armada dan jarak tempuh kita ke Padang,” katanya dikutip dari sumbarkita, Kamis (29/02).(R)




















