• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

KPU Sosialisasi Pendaftaran, Terbukti ada “Mahar Politik” Calon Terpilih Bisa Dibatalkan

Sumbar Time by Sumbar Time
6 Desember 2020
in Limapuluh Kota
A A
0
KPU Sosialisasi Pendaftaran, Terbukti ada “Mahar Politik” Calon Terpilih Bisa Dibatalkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, sosialisasikan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) di ruang pertemuan Shago Bungsu, Lubuak Batingkok, Sabtu(22/8).

ADVERTISEMENT

Dihadapan Pimpinan Partai Politik, perwakilan calon perseorangan dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Limapuluh Kota, Herman Azmar, Ketua KPU Limapuluh Kota, Masnijon mengatakan, sejak 25 Maret lalu, tahapan kembali dilanjutkan ditengah fase new normal Pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

“Tahapan tersebut sudah kembali dilanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual Bakal Calon Perseorangan (Bapaslon) Perseorangan. Dua Bapaslon yang sebelumnya, Maskar M Datuak Pobo-Masril dan Ferizal Ridwan-Nurkalis, sekarang hanya tinggal satu bakal pasangan calon saja yaitu, Ferizal Ridwan-Nurkhalis,”ucap Ketua KPU,Masnijon.

Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, tahapan pendaftaran akan dimulai dengan pendaftaran paslon, 28 Agustus hingga 3 September 2020, dilanjutkan pendaftaran, verifikasi syarat pencalonan, pengumuman dokumen untuk bisa dinilai dan memperoleh tanggapan dari masyarakat.

BacaJuga

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Kemudian dianjutkan dengan tanggapan masyarakat, pemeriksaan kesehatan, verifikasi syarat calon hingga penetapan paslon, 23 September dan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon ditanggal 24 September mendatang.

Komisioner KPU, Divisi Teknis, Rina Fitri menyampaikan, sosialisasi pendaftaran,

“Pengumuman akan ditampilkan di website KPU, kemudian paslon juga harus mengikuti tes SWAB Covid-19 sebelum dilanjutkan tes Kesehatan,”terang Rina Fitri.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata menjelaskan ada sejumlah kerawan pendaftaran untuk pasangan calon. Mulai dari verifikasi syarat yang bisa saja tidak dilakukan sesuai aturan, keterlembatan atau tidak diumumkanya dokumen pasangan calon dan tahapan lainnya.

ADVERTISEMENT

“Selain itu, Bawaslu juga awasi “Mahar Politik”. Kita di Bawaslu juga melakukan pengawasan modus atau praktek transaksi mahar politik yang dilakukan oleh Paslon atau tim sukses kepada Parpol atau sebaliknya, Bawaslu bersama jajaran pengawas dapat mencari informasi dari berbagai sumber. Secara umum kita akan lakukan pengawasan pada setiap tajapan, “tegas Ismet Aljannata.

Sebab kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawslu), mahar politik itu dilarang PKPU nomor 1 tahun 2020, persisnya pada pasal 88.”Sanksinya jika terbukti, sangat berat. Sebab jika sudah diputuskan pengadilan terbukti memberi imbalan dalam proses pencalonan, paslon bisa dibatalkan, bahkan juga bisa dibatalkan setelah menjadi paslon terpilih,” terang Ismet. 

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Corona Mulai Naik Lagi di Payakumbuh, Walikota Minta Buka Posko dan Setop Izin Pesta Keramaian

Next Post

Nekad Ambil Jalan Pintas, Sopir Angkot Ditemukan Tewas Tergantung di Padang

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf
Limapuluh Kota

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari
Limapuluh Kota

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Berawal Dari “PRANK” Teman Sekantor, Berujung Polemik Memanas Di Nagari Pandam Gadang
Limapuluh Kota

Berawal Dari “PRANK” Teman Sekantor, Berujung Polemik Memanas Di Nagari Pandam Gadang

16 Juli 2025
Iming2 Skin Care, Pria Paruh Baya (MB)Lakukan Tindak Asusila Ke Pelajar SMP
Limapuluh Kota

Iming2 Skin Care, Pria Paruh Baya (MB)Lakukan Tindak Asusila Ke Pelajar SMP

1 Juli 2025
Next Post
Nekad Ambil Jalan Pintas, Sopir Angkot Ditemukan Tewas Tergantung di Padang

Nekad Ambil Jalan Pintas, Sopir Angkot Ditemukan Tewas Tergantung di Padang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.