• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Tersangka Penerima Suap Mesjid dan Jembatan

Sumbar Time by Sumbar Time
8 Mei 2019
in Peristiwa
A A
0
KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Tersangka Penerima Suap Mesjid dan Jembatan

KPK tetapkan Bupati Solok Selatan Tersangka

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria bepergian ke luar Negri menyusul telah ditetapkannya sebagai tersangka atas dugaan korupsi menerima suap sebesar Rp 460 Juta dari proyek pembangunan Mesjid Agung dan Jembatan di Solok Selatan.

ADVERTISEMENT

Hal itu dikatakan oleh Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK, Selasa (7/5) di kantornya. Selain Bupati Solok Selatan, KPK juga menetapkan tersangka kepada Muhammad Yamin Kahar, pemilik Dempo Grub pihak swasta yang mengerjakan proyek bermasalah tersebut.

ADVERTISEMENT

Lebih Jauh, KPK menjelaskan kasus bermula dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mencanangkan pembangunan proyek Mesjid Agung senilai Rp 55 Milyar dan Jembatan senilai Rp 14,8 Milyar pada tahun 2018.

Selanjutnya, Bupati Solok Selatan Muzni menemui Yamin Kahar untuk menawarkan proyek pengerjaan Mesjid Agung pada Januari 2018 silam. Pada Maret 2018 kembali Muzni menemui Yamin untuk menawarkan proyek jembatan, sehingga terjadilah kesepakatan diantara mereka.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

KPK menduga jika Bupati Solok Selatan tersebut meminta stafnya untuk memenangkan perusahaan Dempo Grub milik Yamin Kahar atas pengerjaan proyek Mesjid Agung dan Jembatan. Atas dimenangkannya Dempo Grub, Muzni meminta imbalan kepada Yamin Kahar baik melalui perantara ataupun secara langsung.

Adapun perinciannya ungkap KPK lagi, yakni Bupati Solok Selatan menerima uang dalam bentuk tunai dari Yamin Kahar sebesar Rp 410 Juta dan 50 Juta dalam bentuk barang yang diduga uang suap pembangunan Jembatan. Adapun untuk pembangunan Mesjid Agung, pemilik Dempo grub tersebut diduga memberikan uang senilai Rp 315 Juta kepada pejabat bawahan Bupati Solok Selatan.

ADVERTISEMENT

Dalam proses pengembangan kasus, Bupati Solok Selatan telah mengembalikan uang sebesar Rp 440 Juta. Saat ini Bupati Solok Selatan sipenerima suap dan Dempo Grub sipemberi suap belum ditahan. Namun tambah KPK lagi, terhitung sejak tanggal 3 Mai 2019 pihaknya melarang keduanya untuk berpergian keluar Negri, papar Basaria Panjaitan. (tim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Warga Riau Nyaris Hanyut Saat Potang Balimau Pangkalan

Next Post

Satpol PP Padang Razia Warung Makan yang Buka Siang Hari

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Satpol PP Padang Razia Warung Makan yang Buka Siang Hari

Satpol PP Padang Razia Warung Makan yang Buka Siang Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026

Berita Terbaru

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.