Payakumbuh – Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan dan RSUD Adnan WD pada Kamis (03/01/2025). Kunjungan ini bertujuan meninjau berbagai kendala serta kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
Rombongan Komisi C dipimpin oleh Ketua Komisi Fitrayanto, SE, didampingi Wakil Ketua Febriadi, Amd, Sekretaris Jenzuldi Rozalim, SH, serta anggota Dahler, SH, dan Mardion Fernandes. Kehadiran mereka disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Wawan Sofianto, serta Direktur RSUD Adnan WD, Elfitrimelly, beserta jajarannya.
Ketua Komisi C, Fitrayanto, menyatakan kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan tugas instansi pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Ia juga menyoroti berbagai masalah yang ditemukan selama kunjungan, terutama pada fasilitas Kantor Dinas Kesehatan yang baru ditempati sejak Februari 2023.
“Kami menemukan kekurangan seperti tidak adanya gudang logistik, keterbatasan lahan parkir, dan kondisi pekarangan kantor yang belum memadai. Anggaran tahun 2024 telah dialokasikan untuk penimbunan pekarangan, tetapi hasilnya belum maksimal karena pekarangan masih sering tergenang saat hujan,” ungkap Fitrayanto.
Kepala Dinas Kesehatan, Wawan Sofianto, menyampaikan harapannya untuk tambahan anggaran guna menyelesaikan masalah tersebut. “Pada tahun 2025, kami hanya mampu menganggarkan pembuatan kanopi parkir. Kami berharap ada alokasi tambahan untuk menyelesaikan landscape pekarangan agar aktivitas di kantor lebih optimal,” jelasnya.
Dinas Kesehatan juga mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp1,736 miliar pada tahun 2024, yang telah digunakan untuk membeli alat kesehatan seperti ventilator, CTG, dan alat laboratorium. Pada tahun 2025, DAK yang diterima meningkat menjadi Rp12 miliar dan akan digunakan untuk pembangunan Puskesmas Parik Rantang.
Anggota Komisi C, Jenzuldi dan Mardion Fernandes, mendorong Dinas Kesehatan memanfaatkan peluang anggaran dari pemerintah pusat melalui proposal. “Kami sarankan agar Dinas Kesehatan mengajukan proposal untuk melengkapi alat kesehatan yang mendukung layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU),” kata Jenzuldi.
Di RSUD Adnan WD, Komisi C menemukan berbagai kendala operasional yang memengaruhi pelayanan. Direktur RSUD, Elfitrimelly, menyebutkan sejumlah alat kesehatan penting seperti echocardiografi, treadmill, rontgen, dan mesin phacoemulsi untuk operasi katarak mengalami kerusakan.
“Selain alat yang rusak, keterbatasan lahan pengembangan serta tingginya biaya pemeliharaan bangunan dan alat kesehatan menjadi tantangan besar bagi kami,” ujar Elfitrimelly.
Komisi C menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan rumah sakit untuk menyelesaikan persoalan ini. Ketua Komisi C, Fitrayanto, menegaskan perlunya langkah nyata agar masalah tidak berlarut-larut.
“Ketersediaan gudang logistik, alat kesehatan, dan peningkatan fasilitas pelayanan adalah prioritas utama. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal hak masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan layak,” tegasnya.
Komisi C berkomitmen untuk terus mengawal kebutuhan Dinas Kesehatan dan RSUD Adnan WD demi meningkatkan pelayanan kesehatan secara menyeluruh di Kota Payakumbuh.(Debby)