• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Komisi C DPRD Desak RSUD Adnaan WD Selesaikan Tunggakan Pembayaran Jasa Tenaga Medis

Sumbar Time by Sumbar Time
29 Juni 2021
in Peristiwa
A A
0
Komisi C DPRD Desak RSUD Adnaan WD Selesaikan Tunggakan Pembayaran Jasa Tenaga Medis
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan pertemuan bersama Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit RSUD Adnaan WD Kota Payakumbuh untuk mendengarkan penjelasan terkait polemik pembayaran jasa medis dan insentif Covid-19 yang terjadi di RSUD, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (6/05).

ADVERTISEMENT

Rapar diikuti Koordinator Komisi C Armen Faindal, Ketua Komisi C Ahmaz Zifal bersama Wakil Ketua Komisi C Mesrawati, Sekretaris Syafrizal, dan anggota YB Dt. Parmato Alam, Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah, Ismet Harius, Mustafa, dan Suparman. Serta turut hadir Kepala Dinas Kesehatan dr. Bakhrizal, Direktur RSUD Adnaan WD dr. Yanti dan jajaran.

ADVERTISEMENT

Para wakil rakyat mendengarkan pemaparan dari Direktur Rumah Sakit dr. Yanti yang menerangkan akibat klaim BPJS yang terlambatlah yang membuat jasa pelayanan rumah sakit juga ikut terlambat dibayarkan kepada petugas di rumah sakit.

dr. Yanti menambahkan, saat ini JM (jasa medis) rumah sakit sudah dibayarkan untuk bulan Oktober 2020 pada bulan Mei 2021. Sementara itu, untuk JM bulan November 2020 hingga sekarang masih belum bisa dibayarkan karena Perwako baru terkait perubahan nomenklatur managemen rumah sakit dan aturan lainnya belum keluar.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

“Kami sedang memproses Perwako baru itu, insyaallah dalam waktu dekat selesai,” ungkapnya.

Terkait dana insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan di rumah sakit, dr. Yanti mengakui memang dana BOK tahap kedua tidak dikucurkan lagi oleh pusat akibat keterlambatan pelaporan tahap satu.

Sementara itu, kepala dinas kesehatan dr. Bahkrizal menjelaskan terkait insentif Covid-19 bagi puskesmas bisa dibayarkan hingga Desember 2020 karena dinas menganggarkan Biaya Tak Terduga (BTT), sehingga tidak ada kendala dari tenaga kesehatan puskesmas sampai kini.

Untuk Rumah Sakit, Bakhrizal menerangkan sesuai PP Nomor 72 Tahun 2019, menyebutkan semuanya telah merubah SPTK RSUD, dimana direktur rumah sakit bertanggung jawab kepada dinas kesehatan, rumah sakit memiliki otonomi khusus.

Terkait terjadinya riak-riak di internal rumah sakit, Bakhrizal menerangkan adanya pemahaman yang keliru selama ini dari bawah karena kurangnya informasi yang bisa diakses dokter, perawat, dan bidan di Rumah Sakit tentang mekanisme pembayaran hak (JM-red) mereka.

ADVERTISEMENT

“Buka sejelas-jelasnya apa yang mereka terima dan rumus apa yang dipakai. Ketika pihak RS tidak terbuka, maka ini muncul ke media. Tata kelola informasi yang harus dibenahi, bukan sistemnya,” ujar kadis yang akrab disapa Dokter Bek itu.

Setelah mendengarkan pemaparan tersebut, Ketua Komisi C Ahmad Zifal mengatakan sebenarnya dengan manajemen rumah sakit yang sekarang, kesenjangan pembayaran jasa medis dari 10 bulan sekarang sudah membaik, tunggakannya hanya mendekati 4 bulan.

“Dalam tahun ini semoga bisa dinormalkan, baik itu pembayaran jasa pelayanan/jasa medis yang terlambat, maupun hak-hak lain dari tenaga di rumah sakit. Kami minta komunikasi antara dinas dan rumah sakit harus diperkuat, karena kedepan ada beberapa agenda pertenuan lagi yang kita laksanakan untuk menyelesaikan masalah iniomunikasi antara dinas dan rumah sakit harus diperkuat, karena kedepan ada beberapa agenda pertenuan lagi yang kita laksanakan untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Ahmad Zifal.

Ahmad Zifal dari Fraksi PPP juga menjelaskan perlu hearing dengan komite untuk mendengarkan kejelasan yang terjadi, barulah setelah itu dilaksanakan lagi rapat internal Komisi C untuk tindak lanjut kedepannyaapat internal Komisi C untuk tindak lanjut kedepannya.

Ismet Harius dari Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan sempat meradang saat membahas insentif Covid-19, dirinya merasa jasa mereka yang berada di lini depan seperti tidak dihargai oleh pihak rumah sakit.

“Duit dikasih oleh pemerjntah pusat masak harus kembali gara-gara kelalaian dalam membuat SPJ. Masalah rumah sakit ini bukan gampang, tapi sensitif. Isu kemasyarakatan apalagi petugas medis, satu hari saja mogok, banyak orang mati,” kata Ismet.

Dari sisi Wakil Ketua Komisi C Mesrawati, dirinya menyebut biasanya apabila ada dana yang dikucurkan pusat pasti berbarengan dengan juknis dan pelatihan-pelatihan. Tidak mungkin ketidakjelasan aturan dijadikan alasan mengapa dana insentif Covid-19 dari dana BOK tidak dapat dicairkan.

“Besok tolong saat rapat lanjutan beri kami DPRD berkas aturannya. Merugi rasanya kita, dikasih duit sama pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 tetapi tidak termaksimalkan dicairkan, hanya alasan laporan SPJ telat,” ujar Mesrawati yang juga Ketua DPD PAN.

Lain lagi dengan politikus Golkar YB Parmato Alam yang sempat juga meradang, dirinya menyayangkan kenapa hak tenaga medis Covid-19 di lini depan 3 bulan tidak dibayarkan hanya alasan SPJ telat.

“Alasan yang tidak masuk akal ini menjadi bukti kalau dinas kesehatan dan RSUD tidak satu persepsi. Tidak mampu membelanjakan uang dengan baik, apalagi di saat wabah corona sekarang harusnya mereka renaga medis menjadi prioritas,” ujarnya.

Dt. Parmato Alam mengingatkan dengan tegas agar petugas di lini depan diperhatikan sekali insentif Covid-19nya. DPRD memahami sudahlah pendapatan menurunemahami sudahlah pendapatan menurun karena pandemi, daya beli juga menurun, ekonomi daerah bisa ambruk.

“Ini sebenarnya tidak harus terjadi, kenapa puskesmas bisa sampai menerima Desember sementara rumah sakit tidak? Uangnya ada, kenapa tidak bisa dibayarkan?,” tanyanya.

Sekarang ada sebanyak 2,7 Miliar insentif Covid-19 di rumah sakit yang harus dibayarkan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19. Menurut Dt. Parmato Alam, bisa dibayar tunggakan tahun 2020 kemarin yang 3 bulan.

“Dengan tegas saya minta tunggakan ini dibayarkan segera, karena ada aturan yang memperbolehkan, termasuk JM mereka yang masih menunggak hingga perwako baru dikeluarkan,” pungkasnya. 

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kebakaran Di Ibuh, Damkar Payakumbuh Kerahkan Seluruh Armada

Next Post

DWP Kota Payakumbuh Peduli Berikan Bantuan Sembako

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
DWP Kota Payakumbuh Peduli Berikan Bantuan Sembako

DWP Kota Payakumbuh Peduli Berikan Bantuan Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026

Berita Terbaru

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.