Sumbartime.com, Sijunjung– Ketua KNPI beserta istri diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung. Pasangan suami istri berinisial “AS” dan “JI” diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Penangkapan terjadi pada Kamis (3/8) sekitar pukul 18.30.
Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Awal Rama membenarkan penangkapan pasangan tersebut.
Mereka merupakan warga jorong Kuningan Kenagarian Parik Rantang kecamatan Kamang Baru dan ditangkap di sebuah ruko milik orangtua salah seorang pelaku berinisial “AS” di jorong Sungai Tambang II kecamatan Kamang Baru.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pelaku “AS” adalah ketua KNPI Kabupaten Sijunjung.
“Kedua pelaku merupakan warga jorong Kuningan Kenagarian Parik Rantang kecamatan Kamang baru dan ditangkap di sebuah ruko milik orangtua salah seorang pelaku berinisial “AS” di jorong sungai Tambang II kecamatan Kamang baru dan dari informasi yang diperoleh pelaku AS merupakan ketua KNPI Kabupaten Sijunjung,” ujarnya, Jumat (4/8).
Proses penangkapan dimulai setelah masyarakat memberikan informasi kepada anggota satresnarkoba polres Sijunjung mengenai dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Shabu di ruko milik orangtua pelaku “AS”.
Tim satresnarkoba melakukan pengintaian dan penyelidikan sebelum menangkap pasangan tersebut pada Kamis malam.
Ketika ditangkap, petugas menemukan berbagai barang bukti di tempat kejadian, termasuk sabu-sabu, alat hisap, handphone, pipa kaca, korek api, celana LEVIS, dan bungkusan plastik berisi daun kering yang diduga narkotika golongan 1 berbentuk tanaman jenis ganja.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Sijunjung untuk proses lebih lanjut.
“Kemudian, anggota Satresnarkoba melakukan pengintaian dan penyelidikan . Pada Kamis (3/8) sekira pukul 18.30 Wib anggota satresnarkoba polres sijunjung tiba di TKP dan melihat satu orang laki laki serta satu orang perempuan.
Lalu anggota satresnarkoba melakukan upaya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut,” jelasnya.
Terkait kasus ini, polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Berita ini diharapkan memberikan peringatan bagi masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika dan pentingnya bekerja sama dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Sijunjung.(*)





















