Sumbartime.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menyerahkan bantuan kepada keluarga korban tambang emas yang longsor di Talang Babungo Kecamatan Hiliran Gumanti pada hari Senin, 28 Oktober 2024 di Aula Kantor Camat Hiliran Gumanti.
“Bantuan tersebut dihimpun oleh Baznas Kabupaten Solok dari zakat ASN dan zakat masyarakat,”demikian dikatakan oleh PJs. Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, M.Si.
Total bantuan yang diserahkan oleh Baznas kepada Pemkab Solok untuk diserahkan pada keluarga korban adalah Rp. 38 Juta.
Selain PJs. Bupati Solok yang diwakili Safrudin, tampak hadir Kepala Dinas Sosial Kab Solok Mulyadi Marcos, Kepala Baznas Kab. Solok Edwar, Camat Hiliran Gumanti Zulbakti, S.Pd, Forkopincam Hiliran Gumanti, Wali Nagari Sungai Abu Padri Wanto, Ketua BPN Nagari Sungai Abu, Keluarga Korban Bencana Tambang Sungai Abu.
Safrudin berharap keluarga korban tambang emas yang longsor di Talang Babungo dapat tabah dan sabar melewati musibah yang menimpa. (Risko)