• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Padang Panjang

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan untuk Jual Tanah Ulayat di Padang Panjang Naik Penyidikan

Sumbar Time by Sumbar Time
15 Agustus 2023
in Padang Panjang, Peristiwa
A A
0
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan untuk Jual Tanah Ulayat di Padang Panjang Naik Penyidikan
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- Polda Sumatera Barat telah mengubah status perkara dugaan pemalsuan tanda tangan untuk penjualan tanah ulayat di Padang Panjang, Sumatera Barat, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

ADVERTISEMENT

Langkah ini diambil setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar melakukan pemeriksaan terhadap Delapan orang dan melakukan gelar perkara terkait laporan tersebut.

Dalam perkara ini, GY diduga memalsukan tanda tangan kepala kaum untuk jual tanah ulayat setelah membuat sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang Panjang.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Kaum suku Koto Nan Baranam di Padang Panjang diduga mengalami kerugian sekitar Rp 50 miliar akibat perbuatan GY tersebut.

Rimaison Syarif, kuasa hukum kaum suku Koto Nan Baranam, menjelaskan bahwa kliennya mengetahui perbuatan GY setelah adanya pengumuman permohonan pembuatan sertifikat tanah di BPN Padang Panjang.

Setelah melakukan penyelidikan dan wawancara terhadap saksi serta mengumpulkan dokumen-dokumen terkait, penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka dalam perkara tersebut

ADVERTISEMENT

“Penyidik telah melakukan gelar perkara terkait laporan Herry Chandra dalam dugaan pemalsuan tanda tangan. Hasilnya, penyidik menaikkan status laporan menjadi penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan dikutip dari laman kompas.com

Setelah status laporan berubah menjadi penyidikan, penyidik akan melengkapi berkas acara pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan bahwa hasil dari penyidikan nantinya akan diberitahukan kepada pelapor dalam perkara tersebut.

“Secepatnya kita akan menggelar perkara yang akan dilakukan penyidik. Untuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP)nya juga telah kita kirimkan kepada pelapor,” jelas Andri.(*)

.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemko Bukittinggi Semangat Membara Adakan Semarak HUT RI ke 78

Next Post

14 Nelayan Dilaporkan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Ditemukan di Perairan Tiku Agam

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
14 Nelayan Dilaporkan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Ditemukan di Perairan Tiku Agam

14 Nelayan Dilaporkan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Ditemukan di Perairan Tiku Agam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.