Sumbartime.com,- Kapolda Sumatera Barat membantah tuduhan bahwa anggotanya menginjak tempat ibadah shalat di Masjid Raya Sumbar saat mengawal aksi unjuk rasa di Padang.
Menurutnya, lokasi tersebut adalah tempat yang digunakan masyarakat untuk tidur, bukan area suci tempat salat. Pengurus Harian Masjid Raya Sumbar juga menyatakan bahwa lokasi di bawah masjid merupakan sebuah aula untuk perkumpulan, bukan tempat shalat.
Hal tersebut disampaikan Suharyono, usai meninjau tempat berkumpul dan istirahat bagi masyarakat pendemo asal Pigogah Patibubur, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat di Masjid Raya Sumbar.
“Terkait video yang beredar bahwa personel masuk ke area suci Masjid Raya Sumbar itu tidak benar, karena lokasi tersebut adalah tempat yang digunakan masyarakat untuk tidur,” kata Suharyono, Minggu (6/8/2023)
Polda Sumbar telah mengamankan kepulangan masyarakat dari Pigogah Nagari Air Bangis yang berunjuk rasa selama enam hari di Kota Padang dengan pengawalan PJR, Brimob, serta Samapta untuk memastikan keamanan mereka.
“Jadi tempat itu merupakan aula pertemuan, bukan area suci seperti yang dinarasikan secara luas. Bahkan masyarakat yang masuk ke sana juga dengan sandal dan alas kaki,” jelasnya.
Sebelumnya viral Video yang beredar yang menyebutkan polisi menginjak tempat ibadah
lokasi tersebut diketahui adalah lantai dasar dan bukan tempat ibadah. Kapolda menegaskan bahwa kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali.(*)





















