Refleksi Pemikiran Mahmud Marhaba
(Ketua Umum PJS, Ahli Pers)
Di tengah dunia yang bergerak secepat geseran jari di layar gawai, berbicara tentang kehidupan global tak pernah lepas dari peran wartawan dan kerja jurnalistik.
Dari peristiwa lokal hingga isu dunia, jurnalisme menjadi penanda zaman, merekam, mengurai, sekaligus menguji kebenaran di hadapan publik.
Ketua Umum Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, melalui berbagai tulisannya di akun resmi, menegaskan bahwa jurnalisme sejati tidak dibangun di atas sensasi sesaat.
“Jurnalisme yang kuat lahir dari disiplin verifikasi, konsistensi etika, dan ketekunan liputan, bukan dari sensasi,” tulisnya.
Menurut Mahmud yang juga sebagai ahli pers, sensasi cepat menguap, sementara disiplin justru menumbuhkan kredibilitas yang bertahan lama.
Wartawan bermartabat, kata dia, memilih proses yang benar demi hasil yang dipercaya publik.
Mahmud juga menyoroti pentingnya rencana liputan sebagai peta jalan karya jurnalistik yang bermutu. Tanpa perencanaan, berita hanya bersifat reaktif dan dangkal.
Sebaliknya, dengan perencanaan matang, liputan menjadi mendalam, terukur, dan berdampak.
“Wartawan profesional tidak menunggu peristiwa, ia menyiapkan liputan yang bernilai,” tegasnya.
Lebih jauh, Mahmud mengingatkan bahwa setiap berita adalah amanah. Apa yang ditulis wartawan bukan sekadar konsumsi hari ini, melainkan akan dinilai oleh publik, sejarah, dan nurani penulisnya sendiri.
“Kata-kata adalah tanggung jawab,” tulisnya, menekankan bahwa profesi wartawan menuntut kesadaran moral dalam setiap kalimat.
Dalam pandangannya, pers bukan sekadar industri, melainkan institusi sosial, rumah publik dan demokrasi. Wartawan, meski bukan agama, adalah profesi yang menuntut iman, etika, dan integritas.
Wartawan sejati, menurut Mahmud, dibentuk oleh ilmu, etika, dan karakter, bukan oleh popularitas semata.
Di era “scroll tanpa henti”, Mahmud mengingatkan bahaya kecepatan tanpa etika. Media sosial memang cepat menyebarkan reaksi, namun jurnalisme bermartabat hanya lahir dari kecepatan yang bertanggung jawab. Tanpa itu, yang muncul hanyalah kebisingan informasi.
Soal perjuangan profesi, Mahmud menulis lugas yaitu, kebenaran tidak lahir dari diam, tetapi dari keberanian. Ketika pers dikriminalisasi, wartawan harus berdiri, bersuara, dan memperjuangkan marwah profesi. Perjuangan, tegasnya, tidak akan mengkhianati hasil.
Dengan gaya reflektif, Mahmud bahkan mengibaratkan jurnalisme seperti buah matoa dari Papua, tumbuh tanpa banyak sorotan, namun memberi rasa manis yang jujur. Tidak selalu viral, tetapi selalu bernilai dan berakar pada kebenaran.
Ia juga menegaskan aspek hukum yakni, wartawan dilindungi Pasal 8 Undang-Undang Pers saat menjalankan tugas. Intimidasi terhadap wartawan diproses dengan hukum pidana umum, sementara sengketa karya jurnalistik diselesaikan melalui Dewan Pers.
Polisi, menurutnya, wajib melindungi wartawan dan menindak pelaku intimidasi.
Di tengah derasnya arus informasi global, pesan Mahmud Marhaba menjadi pengingat, jurnalisme bukan soal siapa tercepat, melainkan siapa yang paling bertanggung jawab.
Karena pada akhirnya, kepercayaan publik adalah mahkota tertinggi profesi wartawan. (Aa)





















