Sumbartime-Malang benar nasib seorang ibu rumah tangga (IRT) yang bernama Resni (50), warga Jorong Tanjung Aro, Nagari Sikabu Kabu, Kabupaten Limapuluh Kota. Pasalnya, uang hasil dari penjualan ternak sapinya sebesar 10 Juta raib digondol maling, Rabu (5/10) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Uang hasil penjualan sapi pada Senin 3 Oktober 2017, kemaren yang dibungkus dengan kantong kresek warna hitam dan diletakan di lipatan Kitab Suci yang berbalut plastik putih di dalam kamarnya, raib dibawa kabur oleh maling.
Rencananya, uang hasil penjualan ternak tersebut akan dipergunakan untuk menebus sepetak sawah yang tergadai sejak lama, ujar korban kepada aparat Polsek Luhak, Namun saat diperiksa uang itu hilang dan diduga digondol tuyul berbentuk manusia.
Terpisah Paur Humas Polres Payakumbuh, Aiptu Jhon Ardi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya setelah mengetahui uangnya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Luhak. Aparat yang menerima laporan dari korban, langsung ke lokasi kejadian dan melakukan penyeliikan awal dengan memeriksa saksi saksi.
Adapun kronologis kejadian berdasarkan pengakuan korban kepada aparat Polsek Luhak mengatakan, Saat Rabu (5/10) siang korban yang pulang dari sawah, melihat pintu rumahnya terbuka secara paksa. Saat perasaan korban merasa tidak enak dan langsung menuju kamar rumahnya untuk memeriksa uang yang dia simpan.
Namun alangkah kagetnya korban, uang sebanyak 10 Juta hasil dari penjualan ternak miliknya, telah raib dan diduga di curi oleh orang tak dikenal. Korban yang merasa kecewa dan marah, langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi, pungkas Aiptu Jhon Ardi. (aa)