• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Payakumbuh

Jasman Rizal Dilantik Sebagai Pj Walikota Payakumbuh Meskipun Tidak Diusulkan Gubernur Sumbar

Sumbar Time by Sumbar Time
25 September 2023
in Payakumbuh, Pemerintahan
A A
0
Jasman Rizal Dilantik Sebagai Pj Walikota Payakumbuh Meskipun Tidak Diusulkan Gubernur Sumbar

Jasman Rizal Dilantik Sebagai Pj Walikota Payakumbuh

0
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- Meski sempat tertunda tiga hari, akhirnya sang jago lobi itu dilantik menjadi Penjabat (Pj.) Walikota Payakumbuh, besok (Selasa, 25/9/2023) oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi atas nama Mendagri.

ADVERTISEMENT

Sang jago lobi itu adalah Jasman Rizal, staf ahli Gubernur bidang politik, hukum dan pemerintahan. Jasman sebelummya juga pernah menjadi orang nomor satu di Kabupaten Solok Selatan, saat hadapi Pilkada Desember 2020.

ADVERTISEMENT

“Benar besok dilantik,” kata Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar Mursalim.

Dengan akan dilantiknya Jasman Rizal, maka Pj. Walikota Payakumbuh periode 2022-2033 Ridha Ananda dikembalikan pada jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh. Dan tidak diduga-duga pula, Jasman dan Ridha adalah kawan seangkatan. Sama-sama alumni APDN. Bahkan kabarnya selama pendidikan, mereka berdua sekamar pula.

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025

Diangkatnya Jasman Rizal sebagai Pj. Walikota Payakumbuh oleh Mendagri memang cukup mengejutkan. Soalnya dia bukanlah termasuk tiga calon yang diusulkan Gubernur Sumbar Mahyeldi kepada Mendagri.

Banyak meyakini, Jasman diusulkan lewat jalur Kemendagri. Dan benar sesuai Permendagri No.4 tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj.Walikota, untuk jabatan Pj Walikota Payakumbuh ada sembilan nama yang diusulkan.Pengusulan itu masing-masing tiga dari usulan DPRD setempat, tiga nama dari usulan Gubernur Sumbar dan tiga nama dari Kementerian Dalam Negeri.

Masih mengacu ke Permendagri No.4 tahun 2023 ini, sembilan nama pj. bupati dan pj. walikota dilakukan pembahasan oleh Menteri untuk ditetapkan tiga nama calon, dengan melibatkan kementerian/ lembaga pemerintah nonkementerian.

Selanjutnya, Menteri menyampaikan 3 nama usulan calon Pj. Bupati dan Pj Walikota kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan Presiden berdasarkan hasil pembahasan sebelumnya. Singkatnya, proses penggodokan, tidak asal-asalan. Selektif, dan tentu ada lobi juga.

Dan Jasman Rizal gol. Meski tidak diusulkan Gubernur Sumbar Mahyeldi dan berstatus “anak buah” Gubernur Sumbar Mahyeldi karena tercatat sebagai pejabat eselon 2 Pemprov Sumbar, tapi Jasman membuktikan dirinya unggul sehingga Mendagri menerbitkan SK-nya sebagai Pj. Walikota Payakumbuh.

Publik pun akan menilai walau berstatus “anak buah” Gubernur Mahyeldi, tapi Jasman lebih hebat lobinya ketimbang “induk semang”nya yang tiga usulannya ditolak Mendagri. Lobi anak buah lebih kencang ketimbang induk semang. Begitulah kira-kira.

ADVERTISEMENT

Meski tidak ada regulasi yang dilanggar dan semua sudah memenuhi mekanisme yang diatur dalam aturan perundang-undangan, ke depan, kalau pihak Kemendagri ingin ajukan calon dari pejabat eselon 2 Pemprov sebagai Pj. Bupati dan Pj. Walikota sebaiknya beritahu juga Gubenurnya selaku induk semang pejabat eselon 2 Pemprov tersebut walau tak menyebut nama orangnya.

Begitu pula, sang anak buah, jika diusulkan oleh Kemendagri atau DPRD kabupaten/kota sebagai calon pj. walikota dan Pj. Bupati, lapor jugalah kepada Gubernur sebagai induk semang kita.

Kepada Jasman Rizal sang jago lobi yang kini juga menjabat Sekum LKAAM Sumbar, selamat dengan amanah sebagai Pj. Walikota Payakumbuh. Tetaplah profesional dan kepiawaianmu dalam melobi pertahankan. Sebab lancarnya jalan roda pemerintahan di era jelang Pileg dan Pilkada serentak 2024 nanti, tidak terlepas dari lobi kepala daerah kepada berbagai pihak. Semoga saja. (*)

Tags: Jasman Rizalpj Walikota Payakumbuh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jajakan Diri Siang Hari Bolong, Dua PSK Diciduk di Bukittinggi

Next Post

Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Susun Pengembangan KOSP Program RAN Bersama Kemendikbudristek RI

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional
Olahraga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.
Payakumbuh

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar
Payakumbuh

APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

1 Desember 2025
Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026

20 November 2025
Next Post
Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Susun Pengembangan KOSP Program RAN Bersama Kemendikbudristek RI

Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Susun Pengembangan KOSP Program RAN Bersama Kemendikbudristek RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.