Sumbartime – Menyusul laporan masyarakat tentang ASN yang kedapatan nongkrong saat jam kerja, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman segera menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban. Inspeksi mendadak (sidak) dipimpin oleh Asisten I Pemko Payakumbuh, Dafrul Pasi, bersama beberapa pejabat lainnya, termasuk Asisten III Ifon Satria Chan, Kasatpol PP, Kadis Kominfo, dan Inspektorat Kota Payakumbuh.
“Hari ini kami melakukan sidak setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang sejumlah ASN yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja,” ujar Dafrul yang didampingi Asisten III Ifon Satria Chan, Kasatpol PP, Kadis Kominfo, hingga Inspektorat Kota Payakumbuh dikutip laman Beritaminang.com, Jum’at (24/5/24)
Pada hari Rabu, 22 Mei 2024, tim sidak menyusuri beberapa kedai kopi di Kota Payakumbuh. Mereka mulai dari Jalan Ahmad Yani di kawasan Pasar Payakumbuh, namun tidak menemukan ASN yang melanggar disiplin. Hal yang sama terjadi di kedai kopi di Jalan Ade Irma Suryani. Namun, di Jalan Soekarno Hatta Parik Rantang
“Tim mendapati seorang ASN sedang duduk santai pada jam kerja dan langsung memberikan pembinaan di tempat”ungkapnya.
Dafrul menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan sebagai bentuk terapi kejut untuk meningkatkan disiplin ASN. Meskipun pada hari itu hanya satu ASN yang ditemukan melanggar, Pemko Payakumbuh tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas pada sidak berikutnya jika pelanggaran serupa kembali terjadi.
Dafrul mengingatkan bahwa ASN memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat, bukan menghabiskan waktu di kedai kopi.
“Jangan lagi ada yang duduk di kedai kopi dan warung makan pada jam kerja, kalau memang berkeinginan untuk makan dan minum silakan dibungkus dan dibawa ke kantor,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dafrul menegaskan pentingnya pengawasan internal oleh Kepala OPD terhadap ASN di lingkungan kerjanya. Ia menekankan bahwa tanggung jawab kedisiplinan adalah tanggung jawab bersama. Sidak seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan ASN tetap disiplin dan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.(R)