• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Politik

Ingin Hadiri Safari Politik Ma’aruh Amin, Bupati Limapuluh Kota Dihadang Bawaslu

Sumbar Time by Sumbar Time
14 Februari 2019
in Politik
A A
0
Ingin Hadiri Safari Politik Ma’aruh Amin, Bupati Limapuluh Kota Dihadang Bawaslu

Bupati Limapuluh Kota dihadang Bawaslu

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Maksud hati ingin menghadiri safari politik Ma’aruh Amin di Gor M. Yamin Kota Payakumbuh, Kamis (7/2), namun apa daya Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi harus mengelus dada dan menahan Malu.

ADVERTISEMENT

Adalah Bawaslu Kota Payakumbuh menghadang dan menghambat langkah Kepala Daerah tersebut saat hendak akan memasuki Gor. M Yamin. Saat orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota melangkah di halaman Gor M. Yamin, tiba beberapa orang dari Bawaslu mencegatnya.

ADVERTISEMENT

Sempat terjadi argumen diantara mereka, namun tak lama kemudian dengan wajah menahan malu serta kesal, Bupati Limapuluh Kota terpaksa kembali balik masuk ke dalam kendaraan dan meninggalkan lokasi acara.

Momen dan peristiwa tersebut sempat diabadikan oleh beberapa awak media, namun sayang wartawan tak sempat meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, karena Bupati keburu melangkah pergi.

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025

Sementara, menurut keterangan dari Bawaslu Kota Payakumbuh, M. Khadafi saat dimintai keterangan terkait penghadangan yang dilakukan oleh pihaknya, mengatakan jika pihaknya bukan menghadang tapi mereka hanya mempertanyakan kapasitas Bupati Limapuluh Kota hadir di acara Safari Politik Ma’aruh Amin.

“Bawaslu hanya mempertanyakan kapasitas Bupati hadir di kegiatan politik”, ujar M. Khadafi Ketua Bawaslu Payakumbuh, kepada awak media.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan olehnya, sesuai dengan ketentuan PP No 32 tahun 2018 pasal 35, 36 dan 38 , tentang tidak bolehnya Kepala Daerah Kampanye di hari kerja. Dan jika ikut berkampanye harus mengajukan cuti.

“Pihak Bawaslu mempertanyakan kepada Bupati Limapuluh Kota apakah yang bersangkutan punya izin cuti untuk ikut berkampanye”, papar M. Khadafi.

Namun ungkapnya lagi, saat peristiwa Bupati Limapuluh Kota tidak bisa menunjukan bukti kuat jika dirinya memperoleh izin cuti. Untuk itu Bawaslu dengan secara hormat melarang Bupati Limapuluh Kota untuk menghadiri kegiatan, demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan tandasnya. (rd/ary)

Tags: irfendi arbiMa'aruh Amin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ma’aruh Amin Yakin Menang di Sumbar, Anton Permana :” Calegnya Ogah Pasang Gambar Capres”

Next Post

Thariqat Naqsabandiyah dan Samaniyah Luhak 50 Dukung Maaruh Amin

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029
Politik

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal
Politik

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru
Limapuluh Kota

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025
Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum
Bukittinggi

Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum

9 Desember 2024
Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final
Bukittinggi

Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final

27 November 2024
Next Post
Thariqat Naqsabandiyah dan Samaniyah Luhak 50 Dukung Maaruh Amin

Thariqat Naqsabandiyah dan Samaniyah Luhak 50 Dukung Maaruh Amin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.