Payakumbuh — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (04/06/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, dan dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Adapun tiga Ranperda yang disampaikan dalam rapat tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Penanaman Modal.
Ketua DPRD Wirman Putra menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi fondasi utama arah pembangunan Kota Payakumbuh dalam beberapa tahun ke depan.
“DPRD akan mengkaji secara menyeluruh. RPJMD harus disusun secara realistis, capaian pelaksanaan APBD perlu dievaluasi secara objektif, dan regulasi investasi harus mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Wirman.
Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), visi dan misi kepala daerah terpilih, serta sinergi dengan perencanaan nasional dan provinsi.
Zulmaeta juga memaparkan kinerja keuangan daerah selama tahun 2024, yang menunjukkan capaian positif dengan realisasi pendapatan daerah sebesar 102,69 persen. Ia juga menyoroti keberhasilan Kota Payakumbuh meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Penanaman modal merupakan penggerak utama perekonomian daerah. Oleh karena itu, pembaruan regulasi sangat diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif,” ungkapnya.
Rapat paripurna akan dilanjutkan pada Kamis (05/06/2025) dengan agenda pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut, sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut. (*dby)