• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Politik

DPR Tolak Usul Bawaslu Soal Materi Kotbah Diatur

Sumbar Time by Sumbar Time
14 Februari 2018
in Politik
A A
0
DPR Tolak Usul Bawaslu Soal Materi Kotbah Diatur

DPR Tolak usulan kotbah diatur

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengaku tidak setuju dan menolak dengan kebijakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bakal menerbitkan pedoman khutbah.

ADVERTISEMENT

Dia khawatir, pedoman yang dikeluarkan Bawaslu justru akan membuat suasana Pilkada Serentak 2018 makin panas.

ADVERTISEMENT

“Menurut saya, pengaturan mengenai hal-hal sensitif jangan terlalu ditekniskan. Hal itu semakin memanaskan situasi. Serahkan saja kepada pihak-pihak yang mengatur itu,” ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (13/2).

Pedoman yang bakal dikeluarkan Bawaslu bertujuan agar khutbah tidak digunakan sebagai ajang kampanye hitam atau penyebaran kebencian kepada calon tertentu. Taufik menganggap hal itu tidak perlu. Alasannya, aturan Pemilu soal larangan kampanye hitam dan penggunaan isu yang terkait suku, agama, ras, dan antar golongan (sara) sudah cukup baik, sehingga tidak diperlukan ada aturan baru lagi.

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025

Yang perlu digarisbawahi adalah kinerja Bawaslu menghalangi dan menelusuri kampanye hitam yang ada di media sosial. Sebab, kampanye hitam di media sosial lebih marak.

“Soal dugaan pelanggaran hukum terkait isu sara serahkan saja pada aparat terkait, seperti kepolisian dan kejaksaan. Kalau Bawaslu membuat aturan sendiri, aparat penegak hukum bisa bingung,” jelas Taufik.

Meski begitu, dia tetap mengapresiasi niat baik Bawaslu untuk mengamankan pilkada dari kampanye hitam. Hanya saja, niat baik itu juga dilakukan dalam koridor yang berlaku dan sesuai kewenangan. Sebagai ganti dari kebijakan pedoman khutbah, Taufik menyarankan Bawaslu bekerja sama dengan penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan kampanye hitam.

ADVERTISEMENT

“Kalau Bawaslu membuat aturan sendiri, kepolisian sendiri, kejaksaan sendiri kan membingungkan. Dalam konteks mengatur masalah pemilu, Bawaslu sebaiknya lebih banyak menunduk pada ketentuan peraturan yang berlaku, misalnya bekerja sama dengan aparat kepolisian,” tegas Taufik yang juga wakil ketum Partai Amanat Nasional (PAN).**

 

Sumber:RMOL

Tags: BawasluDPR
ADVERTISEMENT
Previous Post

Paman Bejat Warga Rumbai Pekanbaru, Ajak Ponakan Nonton Bokep Habis Itu Diperkosa dan Digilir Bersama Temannya

Next Post

Korlantas Mabes Polri Beserta Rombongan Datangi dan Nilai Kawasan Tertib Lalu Lintas Payakumbuh

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029
Politik

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal
Politik

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru
Limapuluh Kota

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025
Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum
Bukittinggi

Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum

9 Desember 2024
Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final
Bukittinggi

Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final

27 November 2024
Next Post
Korlantas Mabes Polri Beserta Rombongan Datangi dan Nilai Kawasan Tertib Lalu Lintas Payakumbuh

Korlantas Mabes Polri Beserta Rombongan Datangi dan Nilai Kawasan Tertib Lalu Lintas Payakumbuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.