• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Politik

Dinilai Temukan Dugaan Politik Uang, Warga Parupuk Tabing Laporkan Paslon Mulyadi Ali Mukhni ke Bawaslu Sumbar

Sumbar Time by Sumbar Time
3 Oktober 2020
in Politik
A A
0
Dinilai Temukan Dugaan Politik Uang, Warga Parupuk Tabing Laporkan Paslon Mulyadi Ali Mukhni ke Bawaslu Sumbar

temuan barang bukti yang dilaporkan warga

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Warga Parupuk Tabing, Kota Padang, ramai ramai melaporkan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Mulyadi- Ali Mukhni ke Bawaslu Sumbar, Sabtu (3/10) sekira pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Pasalnya warga Parupuk Tabing tersebut menemukan adanya dugaan dan indikasi politik uang yang dilakukan oleh Paslon tersebut.

ADVERTISEMENT

Informasinya, sejumlah warga kawasan setempat menemukan kantong sembako bergambar Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhni.

Dalam kantong sembako yang berisikan beras, kalender serta gambar pasangan paslon Mulyadi-Ali Mukhni tersebut ditemukan oleh warga pada pertengahan September 2020, atau sebelum masuk masa kampanye yang dimulai 26 September 2020.

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025

Atas temuan tersebutlah warga bersama kuasa hukum mereka, melaporkan adanya dugaan indikasi pelanggaran ke Bawaslu oleh Paslon nomor urut satu tersebut.

Menurut kuasa hukum warga Afirman, mengatakan terkait temuan tersebut warga Parupuk Tabing melaporkan terkait adanya indikasi kecurangan serta dugaan politik uang yang dilakukan Palson nomor urut satu.

ADVERTISEMENT

Hal itu menurutnya lagi dinilai telah melanggar undang-undang pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 73 ayat (1).

Adapun temuan dari warga tersebut berawal dari adanya sejumlah orang yang membagikan tote bag lengkap yang bersi beras, kalender, serta foto paslon di tengah masyarakat pada pertengahan September 2020 sebelum masa kampanye dimulai, pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan pihaknya masih mengkaji terhadap laporan warga tersebut.

Menurutnya laporan warga itu akan keluar pada dua hari ke depan. Hal itu dilakukan oleh Bawaslu Sumbar yakni mengkaji apakah laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil, tuturnya.

Jika laporan tersebut dinilai telah memenuhi persyarakatan, maka selanjutnya dilakukan registrasi serta dibahas dengan Gakkumdu, jelasnya. (dei)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Permudah Distribusi Pupuk Bersubsidi, Darman Sahladi-Maskar Maksimalkan Program Kartu Tani

Next Post

Dua Hari Ini, Bertambah 10 Orang Positif Kasus Covid-19 Di Payakumbuh

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029
Politik

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal
Politik

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru
Limapuluh Kota

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025
Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum
Bukittinggi

Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum

9 Desember 2024
Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final
Bukittinggi

Erman Safar: Menunggu Ketetapan KPU Bukittinggi yang Final

27 November 2024
Next Post
Dua Hari Ini, Bertambah 10 Orang Positif Kasus Covid-19 Di Payakumbuh

Dua Hari Ini, Bertambah 10 Orang Positif Kasus Covid-19 Di Payakumbuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026

Berita Terbaru

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.