SUMBARTIME.COM-Sedang asyik membungkus narkoba jenis ganja dalam ukuran paket sedang untuk dijual, SIC (35) diringkus Satresnarkoba Polresta Padang, Kamis (30/7).
Tersangka digerebek dan diringkus di sebuah rumah kawasan Aur Duri, Kecamatan Padang Timur, sekira pukul 18.00 WIB. Lebih kurang 100 paket yang telah dibungkus dan siap edar berhasil di sita dari tangan SIC.
Menurut Kasatresnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, menjelaskan jika penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis ganja kering ini dari informasi warga yang resah akan aktifitasnya tersebut.
Selain itu, pengedar ini terkenal licin dan lihai. Beberapa waktu yang lalu, dirinya pernah hendak akan ditangkap namun berhasil kabur melarikan diri. Saat aparat datang dan menggerebek ke lokasi penangkapan, pengedar diketahui sedang asyik membungkus barang haramnya tersebut.
Saat diringkus dirinya tidak melakukan perlawanan dan tak berkutik. Sementara narkoba miliknya tersebut berserakan di lantai rumah kontrakan yang diketahui sebagai tempat persembunyiannya, papar Dadang mengatakan kepada awak media, Jumat 31 Juli 2020. (dei)