Sumbartime-Satu orang penambang emas ilegal beirnisial EH (46) berhasil diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar di kawasan Air Dingin, Dusun Sawah, Kecamatan Muaro Kalaban, Sawahlunto.
Saat di ciduk, pelaku bersama temannya yang lain diketahui sedang menjalankan alat berat untuk mengeruk emas di aliran sungai Air Dingin. Saat itulah pelaku tak dapat berbuat apa apa saat aparat menangkapnya, sementara kawan kawannya yang lain berhasil melarikan diri.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Syamsi didampingi Kasubdit 4 Direskrimsus Polda Sumbar AKBP Andry Kurniawan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (28/11), menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku penambang emas ilegal tersebjut berasal dari laporan masyarakat.
Di ketahui warga sekitar sudah resah melihat aksi penambangan emas ilegal tersebut yang berdampak pada areal lahan mereka. Kombes Syamsi juga mengatakan, bahwa operasi penggerebekan tersebut, sudah bocor duluan, sehingga saat aparat berada di lokasi, hanya ditemukan pelaku sedang menjaga mesin dompeng, eskavator, serta peralatan tambang lainnya.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat tidak menemukan barang bukti emas hasil tambang ilegal tersebut, namun dilokasi petugas hanya bisa menyita seluruh aneka peralatan pertambangan, ujar Syamsi mengatakan. (ynd)