SUMBARTIME.COM-Seorang oknum ASN berinisial GR (33) ditangkap Satreskrim Polres Payakumbuh, Kamis (20/12) sore, sekira pukul 17.30 WIB di kediamannya kawasan kelurahan Balai Panjang, Payakumbuh Selatan.
Oknum ASN tersebut ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Menurut keterangan Kapolres Payakumbuh AKBP Endras Setyawan Setyawibowo, melalui Kabag Humas, Iptu Hendri Has, kepada awak media menyebutkan terduga pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Hond Beat Streat, warna hitam dengan nomor polisi BA 5262 MH.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh dan masih dilakukan pengembangan kasus, pungkas Iptu Hendri Has. (rd)