Padang — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada delapan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat, Kamis (22/05/2025).
Penyerahan LHP tersebut dilangsungkan di Aula BPK-RI Perwakilan Sumbar di Kota Padang dan dihadiri oleh para kepala daerah atau perwakilan masing-masing daerah. Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra.
Dalam sambutannya, Sudarminto menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD merupakan amanat konstitusi dan menjadi instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya komitmen dari kepala daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Hal ini menurutnya menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.
Mewakili delapan kepala daerah lainnya, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi atas kinerja profesional tim auditor BPK selama proses pemeriksaan yang telah dilaksanakan dari April hingga Mei 2025.
“Pertama-tama, atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh dan mewakili delapan daerah lainnya, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar beserta jajaran atas penyerahan LHP hari ini,” ujar Wako Zulmaeta.
Menurutnya, proses pemeriksaan berjalan lancar dan pihaknya berharap hasilnya sesuai dengan ekspektasi. Ia menekankan bahwa pemeriksaan merupakan langkah strategis dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Kami tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam laporan ini. Semoga opini LKPD tahun 2024 tetap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana yang kami raih selama sepuluh tahun terakhir. Ini menjadi harapan kami untuk meraih WTP ke-11 berturut-turut,” ungkapnya.
Delapan pemerintah daerah yang menerima LHP tersebut adalah Pemerintah Kota Payakumbuh, Pemerintah Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok Selatan. (*dby)