• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Payakumbuh

Birokrasi Dirubah, Rida Ananda Harapkan ASN Memahami Permenpan Nomor 7 Tahun 2022

Sumbar Time by Sumbar Time
18 November 2022
in Payakumbuh
A A
0
Birokrasi Dirubah, Rida Ananda Harapkan ASN Memahami Permenpan Nomor 7 Tahun 2022
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SumbarTime.com, Payakumbuh — Sosialisasi Permenpan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi di Aula Balai Induk Benih (BIB) Tuah Sakato, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Jumat (18/11).

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang menghadirkan narasumber Mas Pungky Hendrawijaya dan Yoga Indra Kemala dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI ini diikuti oleh 186 perwakilan dari masing-masing perangkat daerah se Kota Payakumbuh.

Wali Kota Rida Ananda yang membuka kegiatan itu mengatakan perubahan adalah salah satu indikator mengikuti dinamisasi suatu organisasi, salah satunya adalah penyempurnaan regulasi, dalam hal ini adalah sosialisasi PenMenpan RB nomor 6 dan 7 tahun 2022.

BacaJuga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

1 Desember 2025

“Kami berharap dengan sosialisasi yang dipaparkan oleh narasumber, peserta diharapkan mendapat pemahaman terkait perubahan peraturan tersebut diatas,” ujarnya.

Rida menambahkan, perlu diberikan pemahaman kepada tenaga di lingkungan Pemko Payakumbuh tentang Penmenpan RB Nomor 6 dan 7 Tahun 2022. Memperkenalkan sistem kerja pada instansi pemerintah pasca penyederhanaan birokrasi. Memperkenalkan pengelolaan kinerja aparatur negara yang efektif dan efisien.

“Output kegiatan ini diharapkan peserta mendapatkan pemahaman tentang pengelolaan kinerja ASN dan sistem kerja di instansi pemerintah sebagaimana sesuai dengan Menpan RB nomor 6 dan 7 tahun 2022.

Narasumber Mas Pungky memaparkan leraturan tersebut mengatur terkait dengan pengaturan sistem kerja pasca penyegaran birokrasi. Dimana, dalam sistem itu lebih mengutamakan Jabatan Fungsional (JF) di dalam pelaksanaan tugas.

“Sebelumnya, JF berperan sebagai techno structure, tetapi ketika dilakukan penyegaran birokrasi berubah menjadi operating core atau ujung tombak pelaksanaan kegiatan. Hanya memang disitu perlu penyederhanaan terlebih dahulu, yakni pengurangan struktur menjadi dua level. Disisi lain, juga dilakukan penyetaraan jabatan atau pengalihan jabatan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Hal ini memang bukan langkah yang mudah, karena ASN di Pemerintah Kota Payakumbuh sudah terbiasa dengan sistem kerja struktural seperti mendisposisikan secara berjenjang sampai kepada pelaksana fungsional,” ucap Mas Pungky.

Menurutnya, dengan sistem kerja baru ini, mereka dipaksa untuk melakukan sistem kerja yang agile, moveable, flexible, dan mengutamakan peran dari Jabatan Fungsional tersebut. 

“Sehingga perlu prakondisi, dimana istilah JaFung yang dulunya diartikan sebagai jarang berfungsi namun saat ini menjadi jelas fungsinya, jabatan favorite, jabatan final, jelas fulusnya, jabatan fast track dan sebagainya. Namun, perlu penguatan-penguatan kaitannya dengan budaya kerja yang ada dan didukung dengan teknologi. Maka, dulu harus dengan dispo tertulis, tetapi dengan sistem kerja ini dispo bisa saja dilakukan secara langsung melalui WhatsApps, SMS, telepon langsung ke yang bersangkutan, tidak harus berjenjang. Harapannya ini akan lebih mempercepat proses pengambilan keputusan, pelayanan, maupun pelaksanaan operasional di lapangan,” tegasnya.

Kendati demikian, Mas Pungky menilai, memang masih banyak hal yang masih perlu dicarikan solusi, misalnya pola karir JF yang tidak terbiasa. Dimana, sebelumnya mereka naik pangkat setiap 4 tahun sekali, tetapi dengan sistem kerja baru ini, mereka harus mengumpulkan angka kredit.

“Kalau sekarang mereka harus mengumpulkan angka kredit yang butuh effort luar biasa. Namun, Saya yakin kebijakan ini bisa dilakukan dengan baik di lingkup Pemerintah Kota Payakumbuh,” tuturnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi David Bachri mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk tindaklanjut dari penyederhanaan birokrasi yang sudah dilaksanakan di jajaran ASN Pemerintah Kota Payakumbuh. David memaparkan, ada tiga tahapan dalam penyederhanaan birokrasi yaitu penyerahan struktur organisasi, penyetaraan jabatan admistrasi yang sudah dilaksanakan pada akhir tahun 2021, dan saat ini penyesuaian sistem kerjanya.

“Hari kita mendapat arahan dari perwakilan Kemenpan-RB untuk kebijakan Permenpan-RB Nomor Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Instansi Pemerintah dalam rangka Penyederhanaan Birokrasi. Setelah permenpan tersebut diterbitkan, Pemerintah Kota Payakumbuh harus sudah menerapkan sistem kerja yang baru sesuai penyetaraan birokrasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, di awal tahun 2023, akan ada kegiatan pendampingan dari Kemenpan-RB terkait dengan Bimtek Sistem Kerja yang disesuaikan dengan kondisi di Pemko Payakumbuh. Selama ini, penyederhanaan birokrasi di Kota Payakumbuh sudah berjalan baik melalui pembinaan-pembinaan ASN JF di masing-masing OPD. Namun, belum adanya sistem kerja yang jelas, sehingga mereka yang menduduki JF masih terkesan Jabatan Struktural.

“Dengan sistem kerja baru ini mereka sudah jelas akan menjalani tugasnya sebagai pejabat fungsional. Penugasannya seperti apa,  harus ada SK penugasannya, kompensasinya, banyak perubahan yang nanti menjadikan JF ini sebagai jabatan yang favorite,” pungkasnya. (ST)

Tags: pemerintahan kota payakumbuhRida anandawalikota payakumbuh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Busril: Pihak RSAM Menyayangkan Oknum Dokter Spesialis E Menjadi Tersangka Poligami

Next Post

Pj. Wali Kota Rida Ananda Buka Secara Resmi Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional
Olahraga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.
Payakumbuh

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar
Payakumbuh

APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

1 Desember 2025
Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026

20 November 2025
Pemko Payakumbuh Siap Perkuat Reformasi Birokrasi Usai Rakornas Kepegawaian BKN
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Siap Perkuat Reformasi Birokrasi Usai Rakornas Kepegawaian BKN

20 November 2025
Next Post
Pj. Wali Kota Rida Ananda Buka Secara Resmi Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri

Pj. Wali Kota Rida Ananda Buka Secara Resmi Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026

Berita Terbaru

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.