Sumbartime-Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pengawasan pemilu, Panwaslu Kota Solok selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Minggu 26 November 2017, di Aula salah satu Hotel bintang tiga di kota Solok. Kegiatan yang dikemas rapi itu, turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Elly Yanti,SH sebagai nara sunber, dan diikuti oleh Kelompok Ninik Mamak, Bundo Kanduang, LKAAM dan KAN kota Solok, serta seluruh ketua pemuda se kota Solok.
Dalam pelaksanan Diskusi terfokus untuk membahas masalah terkait dengan pengawasan pemilu tersebut, Panwaslu kota Solok sebagai pelaksana dan penanggung jawab kegiatan, juga meminta dan menerima masukan dari masyarakat tentang pelaksanaan pengawasan pemilu, serta merumuskan secara bersama formula pelibatan masyarakat yang tepat dan terarah dalam pengawasan pemilu.
Dalam paparannya, saat membuka kegiatan itu, ketua Panwaslu kota Solok, Triati,S.Pd, mengatakan, selain untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan pengawasan pemilu, dilaksanakannya FGD juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan melalui Partisipatif seluruh stakeholder yang ada, terutama untuk kelompok Ninik mamak, Bundo Kanduang, LKAAM dan KAN kota Solok, serta untuk lapisan masyarakat golongan muda yang ada di kota Solok.
Dikatakannya, pengawasan pemilu identik dengan pelanggaran pemilu, dan itulah yang menjadi tuntutan kerja dan tantangan pengawas pemilu yang ada untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan berkeadilan, dan hal itu juga menjadi dasar diselenggarakannya FGD, yakni untuk membahas segala hal yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu, ungkap Triati,S.Pd.
Lebih jauh ketua Panwaslu itu menerangkan, biasanya pintu masuk pelanggaran pemilu berasal dari dua hal yang ada, yakni temuan dan laporan masyarakat, dan hal itu akan menjadi dasar untuk melakukan pembahasan serta kajian sehingga melahirkan sebuah keputusan terhadap pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran pemilu juga mempunyai dua kode etik yang ada, yakni tindak pidana pemilu dan sangketa pemilu.
” Pelanggaran itu juga terjadi karena masyarakat tidak tau bahwa itu pelanggaran, berdasarkan dari pada itu, Kami mengharapkan agar peserta FGD yang ada, bisa menjadi jembatan atau corong untuk menginformasikan kepada masyarakat luas terkait dengan pelanggaran pemilu yang ada “, tutur Triati,S.Pd.
Panwaslu Kota Solok memiliki jumlah yang terbatas dibanding jumlah penduduk yang ada di dua kecamatan dan tiga belas kelurahan yang ada dikota Solok, sehingga Panwaslu membutuhkan sinergitas dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat atau stakeholder untuk memberikan informasi yang akurat.
“ Pada kegiatan FGD yang diselenggarakan ini, diharapkan ada output dan masukan yang menjadi kesimpulan dalam upaya pengawasan partisipatif. Karena tanpa masukan dan dukungan masyarakat, kami tidak mampu mendapatkan informasi yang akurat,” jelas ketua Pangwaslu kota Solok mengakhiri.
Sementara itu ketua Bawaslu Provinsi Sumbar memaparkan, ada dua tanggung jawab penting yang diemban Panwaslu dan jajarannya, yakni pencegahan dan penindakan. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama terlibat dalam pengawasan partisipatif. Panwaslu mengedukasi para Ninik mamak, Bundo Kanduang, dan lembaga adat kota Solok, serta pemuda yang ada, dengan harapan semua unsur dapat membangun sinergisitas dan kerjasama dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, berkualitas dan bermatabat.
Peran serta masyarakat merupakan bagian penting dan mempunyai arti tersendiri dari proses penyelenggaraan pemilu, untuk memastikan pemilu dilakukan sesuai aturan dan peraturan perundang-undangan yang ada dan berlaku, yakni dilakukan dengan jujur, adil, dan demokratis.
Mengakhiri paparan yang disampaikannya, Elly Yanti,SH, mengharapkan agar partisipasi politik yang dilakukan masyarakat janganlah sekedar persoalan dari sisi pemilihan saja yang hanya menggunakan hak pilihnya di bilik suara, namun
menciptakan proses pemilu yang kredibel dan bersih merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan agar terciptanya pemilu yang baik.
Dari pantauan www.sumbartime.com pada kegiatan diskusi terfokus (FGD) tersebut, terlihat semua peserta begitu aktif dalam memberikan masukan kepada Panwaslu kota Solok, dan masukan yang diberikan itu diapungkan secara merata untuk setiap pemilu yang akan dilaksanakan, mulai dari rencana melakukan pengawasan terhadap pemilihan calon legislatif sampai pada pemilihan Presiden RI nantinya. (Gia/ 8646-PWI/WDa/DP/VI/2015)