SUMBARTIME.COM-Bareskrim Mabes Polri pastikan akan memeriksa Abu Janda terkait atas cuitannya tentang,’Islam agama arogan’ pada 1 Februari 2021 mendatang.
Hal itu dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Sabtu (30/1). Menurutnya Abu Janda akan dipanggil dan diperiksa Senin pekan depan, ujarnya.
Seperti diketahui Abu Janda telah dilaporkan oleh berbagai pihak terkait cuitannya yang diduga telah melakukan penistaan agama. Salah satu yang melaporkannya adalah pengacara Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021 kemaren.
Dalam laporan bernomor STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021, Medya melaporkan Abu Janda terkait dugaan melakukan ujaran kebencian atau permusuhan terhadap individu, antar golongan, serta penistaan agama.
Abu Janda diduga telah melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A. (bn)




















