Sumbartime-Salah satu pedagang pasar raya kembali mendapat perlakuan sewenang-wenang dan arogan oleh keamanan dan ketertiban (trantip) dinas perdagangan kota Padang pada Senin sore, (18/12).
“Supiak embe” pedagang sayur dan pedagang cabe, menjadi korban pelemparan barang dagangan oleh trantip, pelemparan barang dagangan oleh trantip tersebut menyebabkan pedagang (“supiak embe”) mengalami kerugian.
Supiak menceritakan “tidak terima atas perlakuan trantip yang semena mena melempar lempar barang dagangannya”.
Saat dikonfirmasi kepada ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sumatera Barat Muhamad Yani “Dinas Perdagangan wajib mengganti barang dagangan pedagang yang telah di rusak trantip”,tuturnya
“Seluruh trantip mundur dan tidak boleh mendekati pedagang, jika tidak seluruh pedagang turun membela temannya, saya tidak bertanggung jawab, jika terjadi sesuatu kepada trantip dinas perdagangan, dan saya selaku ketua IKAPPI akan berdiri paling terdepan membela pedagang” ungkap Muhamad Yani.
“Kumpulkan barang dagangan yang rusak, dan saya akan meminta ganti ke dinas perdagangan”, tutup Muhammad Yani.(ynd)